Jumat, 29 September 2023

Ganjar Pranowo: Revisi UU Desa untuk Kesejahteraan Desa

 

KEDIRI, mataperistiwa.com - Ketua Dewan Pembina DPP Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Ganjar Pranowo memberi perhatian khusus terkait pemanfaatan dana desa yang tiap tahun dialokasikan Rp 70 triliun. Dia menegaskan, dana tersebut bisa dioptimalkan untuk kesejahteraan desa. Ganjar pun menilai revisi terbatas UU No. 6/2014 tentang Desa harus tetap fokus pada peningkatan kesejahteraan desa. 

  “Satu, dalam revisi kita orientasinya harus kesejahteraan desa. Dua, sudah ada banyak sekali inovasi desa kalau belum masuk undang-undang silakan, soal masa jabatan silakan, komunikasikan dengan cara yang mereka akan lakukan,” ujar Ganjar Pranowo saat menghadiri rapat kerja nasional (rakernas) PAPDESI di Gedung Smesco, Jakarta Selatan, Selasa (26/9) lalu.

Politikus PDI Perjuangan ini menekankan, dana desa yang sangat besar itu harus dikelola secara baik. Sehingga memberi manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat desa.”Inovasinya harus tetap berjalan, rakyatnya mendapat manfaat, dan yang terakhir jangan ada korupsi,” tutur Ganjar.

Ganjar juga meminta agar para kepala desa membuat sebuah posko pendampingan untuk merumuskan hal-hal penting yang bisa diakomodasi dalam Undang-Undang Desa. Dia pun mendorong agar para kepala desa berkerja sama dengan aparat penegak hukum.

“Saya pengen teknisnya ada tim dari PAPDESI yang menyiapkan diri, punya catatannya, punya pengalamannya, tahu caranya, buat posko. Posko pendampingan untuk menyelesaikan undang-undang desa ini,” papar Ganjar. 

Posko tersebut nantinya dijadikan tempat berkumpul untuk berdiskusi. Yakni, terkait hal-hal penting untuk diakomodasi dalam UU Desa. Termasuk membahas kebijakan pemerintah maupun DPR. Apabila ada kebijakan terkait desa maupun tentang usulan revisi UU Desa. 

Dia juga berharap agar kepala desa siap menyampaikan usulannya ketika ada rapat-rapat dengan pemerintah maupun DPR. Menurut Ganjar, posko ini terbukti efektif dan berhasil ketika dulu masa-masa perjuangan dalam pengesahaan UU Desa. 

Mantan gubernur Jawa Tengah dua periode ini menilai, pentingnya kepercayaan kepada kepala desa untuk mengelola anggaran desa dengan maksimal. Hal itu juga mendorong inovasi dari setiap desa di Indonesia.”Kalau desa sudah dikasih regulasinya, sudah dikasih anggarannya, kasih kepercayaannya ke kepala desa,” tegasnya. (red.L)

0 komentar:

Posting Komentar