Selasa, 31 Oktober 2023

Gilang Tewas dalam Tawuran, Disdikbud Tunggu Penyelidikan untuk Tetapkan Sanksi

 

Bandar Lampung, mataperistiwa.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung angkat bicara ihwal tewasnya seorang pelajar SMK BLK Bandar Lampung bernama Gilang akibat dianiaya dalam peristiwa tawuran yang terjadi pada Senin (30/10) sore. Mereka menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian.


Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Tommy Efra Handarta saat dikonfirmasi mengatakan langkah pertama dalam peristiwa ini menunggu hasil penyelidikan dari kepolisian.

"Kami masih menunggu hasil penyelidikan dari Polresta Bandar Lampung apakah ada kelalaian dari pihak sekolah atau bagaimana. Yang jelas peristiwa ini menjadi duka untuk kita semua," katanya, Selasa (31/10/2023).

Disinggung terkait sanksi, Tommy mengaku belum bisa mengambil keputusan. Namun apabila memang ditetapkan tersangka dalam kasus ini, maka Disdikbud berjanji akan memberi tindakan tegas.

"Belum, karena kan masih menunggu penyelidikan. Namun memang jika nanti terbukti dan ada tersangka dalam peristiwa ini, jelas ada sanksinya. Kita sama-sama menunggu hasil dari polisi terlebih dahulu," tuturnya.

Dia mengaku sebelum adanya peristiwa tawuran yang menyebabkan tewasnya Gilang Ihsan Zikri, pihaknya telah melakukan penyuluhan di berbagai sekolah. Penyuluhan itu dilakukan bersama stakeholder terkait.

"Kami tak henti-henti melakukan penyuluhan di banyak sekolah dengan melibatkan TNI-Polri serta stakeholder terkait. Kami juga meminta kepada orang tua untuk selalu aktif mengawasi anak-anaknya jika memang waktu kegiatan sekolah itu telah selesai, mari sama-sama kita awasi putra-putri kita ini," jelasnya.

Peristiwa tawuran ini terjadi pada Senin (30/10/2023) sekitar pukul 18.00 WIB. Tawuran ini melibatkan tiga sekolah. Yakni SMKN 2 Bandar Lampung, SMK 2 Mei Bandar Lampung, serta SMK BLK Bandar Lampung. (red.IY)

0 komentar:

Posting Komentar