Jakarta, mataperistiwa.com – Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengungkapkan hasil autopsi bapak berinisial HR (50) dan balita AQ (2) yang ditemukan tewas membusuk dalam rumah di Koja, Jakarta Utara.
Hasil autopsi menunjukkan usia kematian HR dan AQ berselang sepekan atau tujuh hari. HR teridentifikasi telah meninggal 10 hari dari sejak ditemukan. Sementara AQ telah meninggal selama tiga hari dari sejak ditemukan."Hasil autopsi hanya usia kematian dari korban bapak tadi sekitar 10 hari sementara anak kematian tiga hari," kata Gidion, Senin (30/10).Gidion menyampaikan pihaknya masih mendalami lebih lanjut kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pihaknya tidak menemukan luka terbuka pada tubuh HR. Namun, hal itu masih harus ditelusuri lagi."Kita harus lakukan uji forensik yang lain, histopatologi forensik, kemudian toksikologi forensik," ujarnya.Sementara itu, pihaknya menemukan luka pada sang anak, AQ. Luka itu berada di area wajah dan kening."Apakah luka signifikan dengan kematian, itu perlu dilakukan uji jaringan karena usia kematian tiga hari. Tidak tampak luka kasat mata. Ada luka di bagian wajah dan kening," tuturnya.Sebelumnya, warga di wilayah Koja, Jakarta Utara dihebohkan oleh penemuan jasad bapak (50) dan anak (2) yang sudah membusuk, Sabtu (28/10) pagi.Mulanya, tetangga korban mencium aroma tidak sedap dari dalam rumah itu.Ketika dicek, masyarakat menemukan keduanya sudah tewas dalam keadaan membusuk. Warga kemudian melapor ke pihak Bintara Pembina Desa (Babinsa) TNI AD dan Polsek.
"Dicek ternyata di dalam rumah ditemukan sesosok mayat bapak-bapak umur kira-kira 50 tahun. Kemudian satu lagi balita umur kira-kira kurang lebih 2 tahun," kata AKBP Iver Son Manossoh, tadi.Saat ditemukan, jenazah sang bapak ada di sudut ruangan. Sementara, jasad sang balita ditemukan di lokasi terpisah meski tak jauh dari jenazah pertama. (red.IY)
0 komentar:
Posting Komentar