Senin, 30 Oktober 2023

Sekdes di Tuban Dibunuh, Istri Datangi Polres Minta Pelaku Dihukum Setimpal

 

Tuban, mataperistiwa.com – Sepekan pasca kasus pembunuhan seorang Sekretaris Desa (Sekdes) Sidonganti, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban bernama Agus Sutrisno (33) yang dibacok oleh Jano (45) pria warga Desa Guwoterus Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban ini membuat geram oleh pihak keluarga korban.

Istri korban bernama Yayuk Sri Kasiyani (30) datang bersama 2 anaknya dengan didampingi Kepala Dusun (Kasus) setempat, mendatangi Polres Tuban senin (30/10/2023) meminta agar pelaku dihukum seberat – beratnya.

Dihadapan Polisi, istri korban meneteskan air mata menceritakan suaminya yang telah dibunuh oleh pelaku dengan keji sampai 7 kali bacokan di bagian kepala, tubuh dan lengan.

Tak hanya itu, istri korban pun meyakini dugaan lebih dari satu orang pelaku, sehingga selain menghukum seberat – beratnya terhadap tersangka bernama Jano juga ia menuntut pihak Kepolisian menyelidiki lebih dalam terkait dugaan pelaku lainnya.

“Saya yakin kalau pelaku pembunuhan suami saya bukan 1 pelaku saja, namun lebih dari 1 orang,” ucap Yayuk sapanya.

Dalam ceritanya dihadapan polisi Satreskrim Polres Tuban, sebelumnya sang suami juga mendapati ancaman dan percobaan pembunuhan sekitar 2 tahun yang lalu, namun aksi tersebut gagal.

“Sekitar 1 atau 2 tahun yang lalu itu pernah ditabrak, tapi juga Alhamdulillah tidak kenapa-napa. Tapi yang untuk kali ini, suami saya ditabrak lalu dikeroyok dan diperlakukan sekeji itu saya sangat tidak terima,” tegas Yayuk.

Pihaknya meminta pihak Kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Tuban agar memberikan hukuman seberat-beratnya terhadap tersangka, sebab korban merupakan ayah dan tulang punggung dari 2 anaknya yang kini anaknya harus menjadi anak yatim.

” Anak kami 2, yang cewek itu umur 14 tahun, kelas 8. Yang kedua ini usia 5 tahun, baru TK A,” imbuhnya.

Sementara itu, disinggung soal motif pembunuhan tersebut didasari oleh perselingkuhan istri pelaku dengan korban, Yayuk enggan memberikan tanggapan sebab hal tersebut belum bisa dibuktikan. (red.IY)

0 komentar:

Posting Komentar