Surabaya, mataperistiwa.com – Seorang dosen ITS, Yatim Lailun Ni'ma mengaku kaget saat mencari paspor di dalam lemari pakaiannya. Saat itu, ia mengaku janggal karena tas berisi uang pecahan rupiah, Yen Jepang, Riyal Arab Saudi, Ringgit Malaysia, dan Dollar Taiwan yang biasanya ada di dalam lemari raib.
Ni'mah mengaku tak menyangka bahwa ART yang baru saja bekerja kurang dari 2 bulan di rumahnya nekat melakukan perbuatan tersebut. Ni'mah menyebutkan mulanya ia tidak memiliki kecurigaan apapun terhadap pelaku.
"Saat saya tanya gak ngaku. Saya panggilkan saudara saya yang polisi untuk menggertak juga gak ngaku. Awalnya saya tidak mau berurusan dengan polisi biar ndak panjang. Saya minta untuk ngaku jujur," ujar Ni'mah, Kamis (30/11/2023).
"Saya bilang 'kalau memang ngambil ngaku aja gak apa-apa. Kalau memang uangnya sampean ambil habiskan gak apa-apa, yang penting ada kejujuran di sini. Biar saya gak neruskan ke kepolisian'," imbuhnya.
Meski demikian, pelaku tetap tak mengaku. Bahkan saat itu, pelaku berujar tak mau mengakui perbuatan yang tak pernah dilakukannya.
"Dia malah bilang 'saya ndak ngambil apakah saya harus mengakui apa yang saya ndak lakukan' berulang kali kepada saya," tutur Ni'mah.
Kecurigaan Ni'mah terhadap pelaku pun akhirnya semakin menguat lantaran pada Rabu (29/11) sekitar pukul 07.00 WIB pelaku kabur dari rumahnya. Ni'mah pun bergegas menuju Polsek Sukolilo untuk melaporkan pencurian yang menimpanya.
Setelah menyampaikan beberapa informasi, Polsek Sukolilo pun bekerja sama dengan jajaran anggota lainnya hingga RYT (39) dibekuk Sat Lantas Polres Trenggalek di Jalan Soekarno-Hatta Trenggalek. Pelaku dibekuk saat sedang dalam perjalanan melarikan diri dari Surabaya menuju Trenggalek dengan menggunakan bus Harapan Jaya.
"Setelah selesai laporan pukul 11.00 WIB saya di WA sudah ketangkap. Saya ditelepon Pak Kanit kalau tersangka sudah ditangkap beserta semua barang buktinya. Ada Dolar, Yen, Ringgit, Riyal. Paling besar Dollar Taiwan karena saya pernah tinggal lama di sana," ungkap Ni'mah.
Usai tertangkap, pelaku kemudian dibawa ke Mapolsek Sukolilo beserta barang bukti. Saat ditotal, seluruh uang dan perhiasan milik majikannya yang dicuri senilai Rp 65 juta.
Kapolsek Sukolilo Kompol I Made Patera Negara mengungkapkan, pada Rabu (29/11) sekitar pukul 08.00 WIB, Polsek Sukolilo menerima laporan pencurian dari Dosen ITS bernama Yatim Lailun Ni'mah.
Setelah mendatangi TKP, polisi langsung membueru pelaku. Ternyata, pelaku sudah kabur ke luar kota.
"Setelah laporan kita cek pertama tersangka ada di Tol Mojokerto menuju Jombang. Akhirnya kami koordinasi dengan Polres Trenggalek, minta bantuan ke rekan-rekan lalu lintas di sana," ujar Made kepada wartawan, Kamis (30/11/2023).
"Akhirnya Bus Harapan Jaya dicegat dan ditemukan tersangka berdasarkan data yang kami kirim kepada rekan-rekan di Trenggalek. Akhirnya tersangka bisa diamankan dan anggota kami menyusul ke Polres Trenggalek," imbuhnya.
Sementara itu, dengan wajah tertunduk penuh penyesalan, RYT mengaku nekat mencuri lantaran sedang membutuhkan biaya untuk pengobatan suaminya.
"Kebutuhan untuk suami sakit, sakit ginjal," kata RYT.
RYT juga mengaku bahwa dirinya kabur tanpa izin sang majikan. Ia berencana pulang ke kampung halamannya di Trenggalek dengan menggunakan bus. Namun, di tengah perjalanan ternyata polisi berhasil mengamankan dirinya.
Ia diamankan bersama dengan beberapa barang bukti hasil curiannya. Antara lain uang tunai pecahan rupiah senilai total Rp 2.410.000, uang tunai pecahan asing, perhiasan emas yakni 2 cincin dan 1 anting, dan beberapa bukti transfer yang dilakukan pada saat mengirim uang hasil curian.
Akibat perbuatannya, ia dijerat pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara. (red.IY)
0 komentar:
Posting Komentar