Denpasar, mataperistiwa.com – Pemerintah saat ini sedang mendata dan memetakan kebutuhan layanan sinyal internet di Bali. Pendataan dan pemetaan itu dilakukan untuk menentukan lokasi mana saja di Bali yang sinyal internetnya kurang mendukung alias lemah untuk didirikan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Kalau data terkait data existing (layanan sinyal internet yang sudah ada) kami sudah punya. (Kalau lokasi mana saja di Bali yang butuh sinyal internet) masih kami proses kalau untuk di Bali," kata Ketua Tim Pusat Monitoring Telekomunikasi Kementerian Komunikasi dan Informasi Indra Apriadi di Hotel Aryaduta, Kuta, Badung, Kamis (30/11/2023).Indra mengatakan saat ini pihaknya sudah menyerahkan data lokasi mana saja di seluruh Indonesia yang sinyal internetnya kuat. Termasuk, data operator layanan internet mana saja yang mendukung ketersediaan layanan internet.
Data itu sudah diserahkan ke semua Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi. Sehingga, KPU provinsi dapat memetakan di mana saja lokasi yang sinyal internetnya kuat dan layak untuk mendirikan TPS.
Selain itu, ia juga menyebut telah memberikan data operator telekomunikasi mana saja yang menyediakan layanan internet. Indra meminta para operator agar menjaga kekuatan sinyal internetnya.
"Kami punya data internet coverage dan data (jumlah) TPS. Kami akan kasih informasi bahwa di lokasi tersebut secara kekuatan sinyal (internet) bagaimana. Itu nanti menjadi dasar (KPU) untuk menempatkan TPS," jelas Indra.
Menurutnya, kebutuhan kualitas sinyal internet di TPS akan sangat penting. Sinyal internet sangat dibutuhkan saat proses verifikasi suara hingga proses penghitungan cepat.
Termasuk, kebutuhan sinyal internet di pulau terluar, terdepan, dan terpencil (3T). Kebutuhan konektivitas sinyal internet di wilayah 3T tersebut akan disediakan dengan konektivitas satelit. (red.IY)
0 komentar:
Posting Komentar