Kamis, 30 November 2023

Pemkot Kediri Ingatkan Pelaku Usaha Jamin Produknya Berkualitas

 

Kediri, mataperistiwa.com – Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, mengingatkan agar pelaku usaha yang mendapatkan bantuan modal tahap II yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) tahun 2023 bisa memanfaatkan untuk usaha sekaligus menjamin produk yang dijualnya berkualitas sehingga pelanggan tentunya akan kembali memesan.


"Beberapa orang penerima bantuan modal tadi saya tanya, usahanya ada yang warung kopi, toko kelontong dan lainnya. Karena sebentar lagi Bandara Dhoho segera beroperasi, dan pasti akan banyak tamu datang ke Kediri. Untuk itu, para pelaku usaha untuk memastikan produk yang dijual itu terjamin rasanya, harganya dan sehat. Jadi nanti tamu yang turun dari Bandara Dhoho itu bisa menikmati kuliner yang ada di Kota Kediri," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Kediri Zanariah di Kediri, Kamis.

Lebih lanjut, Zanariah menekankan bahwa penerima bantuan modal tahap II ini didominasi oleh usaha dagang dan pastinya hampir semuanya kelas mikro. Para pelaku usaha diharapkan memiliki keuletan, tekun dan konsisten dalam menjalankan usaha, sehingga dapat menarik pembeli. Ke depan, usaha para penerima bantuan modal ini bisa naik jadi kelas menengah.

"Jangan takut untuk bermimpi yang lebih tinggi," ujar dia.

Ia juga berpesan setelah bantuan modal ini dicairkan, penerima bantuan modal bisa segera membelanjakan bantuan yang didapatkan untuk kepentingan usaha.

Mereka diharapkan bisa mencatat pengeluarannya karena nanti wajib melampirkan laporan belanja sesuai rancangan anggaran ke Disperdagin Kota Kediri.

Dirinya menambahkan, bila masyarakat penerima bantuan tidak mengetahui cara melaporkannya, untuk sementara bisa ditulis tangan terlebih dahulu agar tidak lupa apa saja yang dibelanjakan sesuai yang diajukan pada proposal.

"Setelah itu, bisa ditanyakan kepada Disperdagin Kota Kediri cara melaporkannya," kata dia.

Kristanti, warga penerima bantuan Kelurahan Pocanan, Kota Kediri mengaku bersyukur bisa mendapat bantuan modal ini setelah beberapa kali mendaftar. Pada kesempatan ini akhirnya bisa lolos dan mendapat bantuan ini. Rencananya untuk tambahan modal usaha mie ayam yang sudah digelutinya selama lima tahun.

"Alhamdulillah di luar dugaan, dikira tidak dapat. Terima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri atas bantuan modal usaha ini. Sangat bermanfaat dan berguna bagi kita masyarakat Kota Kediri," katanya.

Pemerintah Kota Kediri menyalurkan bantuan modal usaha dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBH CHT) tahun 2023 tahap II kepada 4.028 penerima warga kota ini, yang merupakan pengelola UMKM. Proses penyaluran dilakukan selama lima hari mulai dari Senin, 27 November 2023 sampai Jumat 1 Desember 2023 di GNI Kota Kediri. Setiap penerima bantuan modal mendapatkan Rp2,4 juta.

Untuk penyaluran ini, terdapat 818 penerima bantuan modal, yang merupakan warga dari 12 kelurahan yakni Burengan, Bawang, Tempurejo, Tinalan, Tosaren, Jagalan, Kampung Dalem, Rejomulyo, Ringinanom, Balowerti, Pocanan, dan Setono Pande.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma Wardani, perwakilan Kejaksaan Negeri Kediri Wahyu Wasono, lurah dan penerima bantuan modal. (red.IY)

0 komentar:

Posting Komentar