Kamis, 30 November 2023

Pria di Samarinda 2 Kali Perkosa Bocah di Toilet Musala Ditangkap

 

Samarinda, mataperistiwa.com – Pria berinisial RD (35) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) ditangkap polisi atas dugaan memperkosa bocah perempuan berusia 7 tahun. Pelaku diduga melakukan aksi bejat itu di dalam toilet musala.


"Kejadiannya di toilet musala," ujar Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra, Kamis (30/11/2023).

Kompol Zarma mengatakan pelaku yang merupakan seorang kulih bangunan bekerja tak jauh dari sebuah musala di Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, Samarinda. Suatu ketika, pelaku melihat korban sehingga mengajaknya untuk ikut ke dalam toilet musala pada Senin (27/11) pukul 13.00 Wita.

"Saat itu korban diajak masuk ke dalam (musala) dan setelahnya terjadi tindak pidana pencabulan," ungkap Zarma.

Aksi RD tersebut terungkap setelah warga sekitar yang hendak salat mendapati pelaku dan korban berada di dalam toilet. Warga saat itu curiga karena menemukan dua pasang sendal di depan toilet.

"Saat itu saksi sewaktu mau wudhu melihat sepasang sandal dewasa dan anak-anak, kemudian saat saksi mengetuk pintu toilet tersebut terdengar suara orang dewasa batuk-batuk" ujar Zarma.

Setelah itu, warga langsung mengamankan RD yang saat itu keluar bersamaan dengan korban. Warga membuat laporan ke Polsek Palaran.

"Kita jemput pelaku di tempat kejadian dan pelaku juga mengakui perbuatannya," ungkapnya.

Kepada polisi, RD mengaku telah dua kali melakukan pemerkosaan terhadap bocah 7 tahun tersebut. Pelaku mengiming-imingi korban dengan sebuah permen.

"Dari pengakuannya sudah dua kali. Korban saat itu diiming-imingi diberikan permen oleh pelaku," sebutnya.

Kini RD ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Dia dijerat UU Perlindungan Anak sehingga terancam maksimal 15 tahun penjara. (red.IY)

0 komentar:

Posting Komentar