Sampang, mataperistiwa.com - Polisi mengamankan Liman alias Slebor (51), pelaku pembunuhan sadis yang mengubur korbannya di atas bukit kawasan Ketapang, Sampang. Pelaku diamankan di kawasan Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimatan Tengah usai buron selama hampir 6 bulan.
Pembunuhan ini menewaskan Mohammad Razek (34), warga Banyuates. Sebelumnya, polisi telah mengamankan seorang pelaku bernama Mad Dehri (70), warga Desa Ketapang Timur, Ketapang, Sampang. Pembunuhan ini karena sakit hati karena Mad Dehri merasa terhina sebab mantan istri anaknya atau mantan menantunya dinikahi korban.
Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan telah mengamankan pelaku di luar wilayah Sampang. Pelaku yang buron selama hampir 6 bulan itu diamankan saat sedang tidur di rumah persembunyiannya di Kalimantan Tengah.
"Reskrim Polres Sampang yang dipimpin Kaur Bin Ops (KBO) Iptu Agung Prasetyo SH berhasil mengamankan tersangka Liman alias Slebor saat tidur di rumahnya yang berada di Pangkala Bun Kabupaten Kotawaringin Barat pada hari Jumat (22/12) pagi," kata Sujianto kepada sejumlah wartawan, Selasa (26/12/2023)
Sujianto menjelaskan Liman alias Slebor merupakan satu dari tiga pelaku kasus tindak pidana pembunuhan sadis yang terjadi bulan Juli 2023.
"Tersangka sekarang sudah berada di Rumah Tahanan Polres Sampang untuk menjalani proses penyidikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Sampang," bebernya.
"Polres Sampang menjerat Liman alias Slebor dengan Pasal 340 KUHP Subs Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," imbuhnya.
Sebelumnya, polisi telah menangkap dan menetapkan Mad Dehri (70) sebagai tersangka otak perencana pembunuhan dan penguburan Razek.
Korban ditemukan dikubur dengan kondisi mengenaskan. Di mana korban masih menggunakan pakaian biasa dengan kepala ditutupi karung beras, serta tangan dan kaki yang masih terikat.(red.L)
0 komentar:
Posting Komentar