Kamis, 29 Februari 2024

Polres Kediri Amankan Residivis Kasus Pencurian di Kras


 KEDIRI, mataperistiwa.com - Petugas Unit Reskrim Polsek Kras berhasil menangkap seorang pria terduga pelaku pencuri barang berharga di rumah dalam keadaan kosong. 


Pria itu adalah Mohamad Sipaul Fuad alias Tumis (27) warga Desa Rejomulyo Kecamatan Kras Kabupaten Kediri. 


Mohamad Sipaul Fuad alias Tumis melakukan aksinya itu dirumah tetangganya yakni Sri Astutik Wahyuni (44). 


Peristiwa itu pada saat korban sedang tidak berada di rumah. Korban pada Sabtu (17/2/2024) bersama keluarga meninggalkan rumah untuk berjualan di acara Harlah Sabilul Taubah, Gus Iqdam di Blitar. 


Pada saat pulang dari mencari rejeki di Blitar itu, korban mendapati pintu belakang rumah kepada rusak. 


"Korban seketika kaget saat melihat pintu belakang rumah keadaan rusak,"terang Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita, Kamis (29/2/2024). 


Penasaran, korban langsung mengecek seisi barang rumahnya. Alhasil, 1 ponsel merek Oppo A5S warna biru, 1 laptop merek Dell beserta tasnya dan uang Rp 7,5 juta yang disimpan didalam kamar hilang. 


"Mendapati ponsel, laptop dan uang hilang korban langsung melapor. Untuk kerugian total Rp 14,5 juta,"terang AKP Nyoman. 


Petugas unit Reskrim Polsek Kras, lanjut dikatakan AKP Nyoman langsung melakukan serangkaian penyelidikan. Pihaknya pada Rabu (28/2/2024) kemarin berhasil mengamankan terduga pelaku Mohamad Sipaul Fuad alias Tumis. 


Terduga pelaku itu diamankan dirumahnya. "Sudah kita amankan dan masih dimintai keterangan serta mengakui perbuatannya,"kata Kapolsek Kras. 


Dari keterangan terduga pelaku, barang bukti ponsel dijual di counter ponsel di Desa Setonorejo Kecamatan Kras dan sedangkan laptop digadaikan di wilayah Ringinrejo Kediri.


Selain itu, dari hasil interogasi terduga pelaku melakukan aksinya sudah tiga kali di desanya sendiri. Yang keduanya itu di toko depan Kantor Desa Rejomulyo. 


"Terduga pelaku ini merupakan residivis kasus yang sama dan ditahan di Tulungagung,"ungkap AKP Nyoman. (red.Tim)

0 komentar:

Posting Komentar