Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho mengatakan para pasangan mesum tersebut terjaring di Hotel Ready Room Surabaya. Ia menyebut pasangan tersebut bukan suami istri.
"Ada 20 orang bukan suami istri, mereka langsung digelandang, didata dan diminta membuat surat pernyataan ke Polsek Sukolilo," kata Aan saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (31/3/2024)
Setelah terjaring, mereka kemudian didata ke Polsek Sukolilo. Di sana mereka didata dan membuat surat pernyataan.
"Ada 10 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Semuanya kooperatif, sudah dewasa semua, didata dan membuat surat pernyataan," ujarnya.
Ia mengimbau agar warga maupun pendatang untuk turut menjaga situasi kamtibmas. Sebab, beberapa hari lagi umat Muslim akan menyambut Idul Fitri 2024. (red.W)
0 komentar:
Posting Komentar