Minggu, 28 April 2024

Rumah Pengedar Narkoba di Gresik Digerebek Polisi, 4 Pot Ganja Diamankan


Gresik, mataperistiwa.com - Rumah seorang pengedar narkoba di Wringinanom, Gresik digerebek polisi. Dari rumah pengedar narkoba bernama Arief Wardana (45) itu, polisi menemukan 4 pot tanaman ganja.

Kasat Reskoba Polres Gresik Iptu Joko Suprianto mengatakan, penggerebekan rumah pengedar narkoba ini bermula dari hasil pengembangan kasus yang ditangani Ditresnarkoba Polda Jatim. Dari pengembangan tersebut, polisi menemukan peran Arief dalam jaringan pengedar narkoba.

"Kita sebelumnya sudah mengamankan salah satu barang bukti berupa lintingan ganja. Kami berkoordinasi dan melakukan pengembangan dan melakukan penggerebekan," kata Joko kepada detikJatim, Senin (29/4/2024).

Joko menambahkan, saat ditangkap, tersangka tidak mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Beruntung, petugas mendapati sejumlah barang bukti mencurigakan yang tersimpan dalam lemari korban.

"Ada sebuah seperangkat alat hisap sabu dan pipet kaca," terang Joko.

Petugas pun terus berupaya mencari petunjuk lain. Hingga akhirnya menemukan 4 pot tanaman ganja yang mulai tumbuh di dalam rumah pelaku.

"Ada tanaman ganja yang masih hidup. Tingginya pun bervariasi, mulai dari 3 sampai 10 sentimeter. Dari hasil pemeriksaan, pelaku sengaja menanam ganja untuk dijual kembali dan dikonsumsi secara pribadi,"terangnya

Dari pengakuan tersangka, seluruh hasil panen ganja sengaja dijual kepada pemesan dengan sistem transaksi secara online. Mayoritas pesanan berasal dari wilayah Surabaya.

"Tersangka tidak kooperatif dalam memberikan keterangan, sehingga untuk sementara waktu kami jerat dengan pasal berlapis," bebernya.

Di hadapan petugas, Arief mengaku tertarik menjalankan bisnis haram tersebut lantaran mampu meraup untung hingga ratusan ribu rupiah.

"Awalnya hanya mengonsumsi ganja saja. Setelah biji ganja coba saya tanam, ternyata berhasil tumbuh. Akhirnya saya jual kepada pemesan," aku Arief singkat.(red.S)


0 komentar:

Posting Komentar