Surabaya, mataperistiwa.com - Akses wisata di kawasan Gunung Bromo, Jawa Timur, ditutup total pada 4-5 April dan 25-26 April untuk pembersihan kawasan.
Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) Septi Eka Wardhani mengatakan, penutupan kawasan Bromo tersebut dilakukan dua kali pada periode April 2024.
"Penutupan dalam rangka pembersihan kawasan Bromo," kata Septi, Senin (1/4/2024).
Septi menjelaskan, penutupan periode pertama dilakukan pada 4 April mulai pukul 00.01 WIB hingga 5 April 2024 pukul 23.59 WIB. Kemudian, periode kedua dilakukan pada pukul 00.01 WIB 25 April hingga 26 April 2024 pukul 23.59 WIB.
Penutupan wisata kawasan Gunung Bromo tersebut, lanjutnya, tertuang pada surat Nomor : PG.3/T.8/BIDTEK/KSA.5.1/B/03/2024. Penutupan untuk pembersihan kawasan itu, merupakan kesepakatan dalam rapat koordinasi bersama para pemangku kepentingan.
"Penutupan berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi yang dilakukan pada 28 Maret 2024," katanya.
Ia menambahkan, penutupan akses wisata Gunung Bromo dari wilayah Kabupaten Probolinggo dilakukan dari pintu masuk Cemorolawang. Sementara dari arah Kabupaten Pasuruan, akses ditutup dari wilayah Dingklik.
"Untuk pintu masuk dari arah Kabupaten Malang dan Kabupaten Lumajang, ditutup di wilayah Jemplang," katanya.
Gandeng Kemitraan Warga Setempat
Aktivitas pembersihan kawasan tersebut, lanjutnya, selain menerjunkan personel Balai Besar TNBTS, juga melibatkan mitra lain pengelola kawasan seperti masyarakat sekitar, paguyuban jip, pedagang kaki lima (PKL) dan lainnya.
"Selain personel kami, juga menggandeng mitra seperti masyarakat sekitar, paguyuban jip, PKL dan lain-lain," katanya.
Berdasarkan catatan Balai Besar TNBTS, jumlah kunjungan wisatawan di salah satu destinasi wisata utama di Jawa Timur tersebut sepanjang 2023 mencapai 368.507 orang, yang terbagi dari wisatawan nusantara dan mancanegara.
Jumlah tersebut, terbagi dari 355.297 wisatawan nusantara dan sebanyak 13.210 orang merupakan wisatawan mancanegara. Kunjungan itu, juga memberikan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) senilai Rp14.70 miliar.
(red.alz)
0 komentar:
Posting Komentar