JOMBANG,mataperistiwa.com – Kecelakaan yang melibatkan dua mobil milik Kantor Bea Cukai Kediri dan satu mobil yang diduga membawa barang ilegal terjadi di Toll Jombang-Nganjuk, KM 678 B, Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang, pada Selasa (23/7/2024) pukul 04.00 WIB.
Akibat kejadian ini, 2 orang mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Kertosono. Sementara 3 orang lainya tidak mengalami luka atau selamat. Mobil milik kantor bea cukai juga terlihat ringsek lumayan parah.
Menurut keterangan saksi bernama Nur Arifin, kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00 WIB. Mobil Triton B 9542 TSC yang dikemudikan Heru Febrianto dan Mobil Nissan Navara B 9256 TSC yang dikemudikan oleh Al Fernando F. Kedua mobil tersebut melaju dari arah Jombang menuju Nganjuk.
“Saat berada di kilometer 678 B Kedua mobil itu, tiba-tiba berserempetan dengan kendaraan lain hingga mengalami oleng. Yang akhirnya mobil berlogo bea cukai terperosok ke median tengah jalan dan menabrak tiang CCTV,” ujarnya Arifin yang juga PNS Bea Cukai.
Menurut analisis dari Kanit PJR Jatim 3 AKP Yudiono, terjadinya kecelakaan diduga karena kedua kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dan sopir mengantuk, serta kurang jaga jarak
Tak lama, Petugas Satlantas Polres Jombang telah tiba di lokasi kejadian untuk melakukan evakuasi serta olah TKP dan mengumpulkan data dan keterangan saksi. Kasus kecelakaan ini diserahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang.(Red.Ra)
0 komentar:
Posting Komentar