KEDIRI,mataperistiwa.com- Petugas Buser Satresnarkoba Polres Kediri mengamankan seorang pria berinisial BS alias Bombon (30).
Pria asal Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri ditangkap petugas diduga mengedarkan narkoba jenis pil dobel L.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti 2600 butir pil dobel L dan 1 ponsel.
Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Humas Polres Kediri AKP Sriati mengatakan penangkapan terduga pelaku tersebut.
"Terduga pelaku berinisial BS alias Bombon ini diamankan dirumahnya,"kata AKP Sriati, Senin (22/7/2024).
Lanjut disampaikan AKP Sriati, saat ini terduga pelaku dimintai keterangan oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Diamankan 2600 butir pil dobel L dan 1 ponsel. Dari keterangan diduga mengedarkan narkoba dan masih dimintai keterangan,"pungkasnya. (Red.Tim)
0 komentar:
Posting Komentar