Selasa, 23 Juli 2024

Segini Harga Tas Hermes yang Disita dari Rumah Harvey Moeis

  


Jakarta,mataperistiwa.com  - Tas keluaran rumah mode Hermes terkenal akan harganya yang fantastis. Tak heran, tas ini kerap menjadi penanda status sosial seseorang. 

Dalam sejumlah kasus korupsi, tas merek Hermes juga kerap menjadi barang sitaan. Termasuk yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi kasus timah yang melibatkan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi. 

Pada Senin (22/7), Kejaksaan Agung RI resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti korupsi perkara timah ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Adapun barang bukti korupsi yang diserahkan termasuk mobil mewah, perhiasan, logam mulai, serta 88 tas branded, salah satunya merek Hermes

Berdasarkan barang bukti yang diperlihatkan dalam konferensi pers, salah satu tas mewah yang diserahkan adalah dua Hermes tipe Constance warna hitam dan taupe.

Menurut website resmi Hermes, tas tersebut didesain pada 1967 untuk para wanita yang butuh tas casual nan praktis.

Hermes Constance menggunakan bahan kulit asli yang dilengkapi dengan tali panjang yang bisa disesuaikan. Bagian depan dihiasi dengan logo H yang khas.

Hermes sendiri tidak pernah mencantumkan harga produk mereka di website, namun berdasarkan penelusuran CNBC Indonesia di pasar sekunder yang menjual tas-tas branded, harga tas Hermes tipe Constance dibanderol mulai dari Rp200 juta. Tentu, semakin bagus dan baru kondisinya, semakin mahal harganya.

Kuasa hukum Harvey Moeis Harris Arthur Hedar mengatakan, 88 tas branded yang disita Kejagung tersebut tidak tersangkut kasus perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam komoditas timah tahun 2015-2022.

"Itu hasil yang didapat dari hasil keringat ibu SD yang telah diklarifikasi oleh penyidik. Bahwasannya itu memang benar didapat dari hasil endorse ya," ungkap Harris saat ditemui di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin, (22/7/2024).

Sandra Dewi, menurutnya, mengaku keberatan dengan penyitaan tas mewahnya. Karena itu, pihaknya akan membuktikan kebenaran klaim tersebut di pengadilan.

"Pastinya beliau keberatan, tapi karena beliau kooperatif, beliau bilang nggak apa-apa kita buktikan di pengadilan," jelasnya.(Red.Tim)

0 komentar:

Posting Komentar