KEDIRI, mataperistiwa.com - Personel Polsek Pagu bersama Koramil Pagu, melakukan pengamanan selama proses pendistribusian Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
CPP yang dialokasikan untuk bulan Agustus 2024 di wilayah Desa/Kecamatan Pagu, Kabupaten Kediri ini berlangsung pada Rabu (14/8/2024) di Balai Desa setempat.
Kapolsek Pagu Iptu Agus Winarto, S.H., menyampaikan bahwa dalam penyaluran kali ini, sebanyak 338 keluarga penerima manfaat (KPM) berhak menerima bantuan tersebut.
Setiap KPM memperoleh 10 kg beras yang bertujuan untuk membantu mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
"Selain untuk membantu kebutuhan masyarakat, bantuan pangan ini juga diharapkan dapat membantu mengendalikan harga beras di pasaran," ujar Iptu Kapolsek.
Proses pendistribusian berjalan dengan lancar dan tertib, berkat kerjasama yang baik antara petugas Kepolisian, perangkat desa, serta warga masyarakat.
Iptu Agus menambahkan, seluruh KPM yang hadir telah menerima beras hak mereka sesuai dengan alokasi yang telah ditentukan.
Ia menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat, sehingga pendistribusian berjalan tanpa hambatan.
"Semoga masyarakat dapat terbantu, terutama di tengah fluktuasi harga pangan," ujarnya.
Lebih lanjut, Polsek Pagu akan terus mendampingi dan mengamankan setiap proses distribusi bantuan di wilayah hukum Polsek Pagu, demi kesejahteraan masyarakat. (Red.Tim)
0 komentar:
Posting Komentar