Samarinda, mataperistiwa.com - Pria berinisial SK (36) di Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap polisi karena diduga melakukan penganiayaan ke ibu kandungnya yang berusia 58 tahun hingga pingsan. SK diduga mencekik dan membanting ibunya karena disuruh mencuci piring.
Selasa (13/8/2024), SK melakukan penganiayaan di rumahnya di Kecamatan Samarinda Utara pada Jumat (9/8) siang. Saat itu, korban menegur pelaku karena tidak mencuci piring.
"Alasan terakhir si anak ini ke dapur pakai piring, gelas atau apapun aktivitas di rumah dia nggak mau bersihkan, nggak mau nyuci. Jadi ibunya merasa resah, capek. 'Coba Bang dicuci, kasihan Ibu, kita nih sakit sudah tua', tapi begitu saja dia frontal, dia emosi. Itu saja permasalahannya," ujar Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo.
"Iya, mencekik ibunya dari belakang, kemudian si ibu dibanting ke lantai, setelah itu si anak membenturkan ibu ke lantai sampai posisi ibu tidak sadarkan diri," sambungnya.
Dia mengatakan ayah SK yang mengidap stroke mencoba menghentikan penganiayaan itu dengan melemparkan tongkatnya. Dia mengatakan SK sudah berulang kali melakukan kekerasan kepada orang tua.
"Katanya (korban) nggak bisa, bahwa perbuatan itu sering berulang. Kadang bapak jadi korban, kadang ibu jadi korban. Bahkan saudara-saudaranya juga ikut jadi korban," ujarnya.
Kondisi korban sudah membaik. Namun, masih ada bekas lebam akibat penganiayaan di wajah korban. Atas perbuatannya, SK telah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 44 ayat 1 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan ditahan. (Red.D)
0 komentar:
Posting Komentar