TUBAN, mataperistiwa.com -Tiga tempat hiburan malam yang berlokasi di wilayah kecamatan Jenu kabupaten Tuban Jawa Timur menjadi sasaran razia yang dilakukan Satuan Resnarkoba Polres Tuban, Polda Jatim pada Senin malam (11/11/2024) malam.
Selain Satuan Resnarkoba, kegiatan operasi gabungan itu juga diikuti Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satreskrim Polres Tuban, Polda Jatim, Brimob Polda Jatim, Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Tuban, serta Satgas Kampung Bebas Narkoba.
Sasaran pertama petugas gabungan menuju tempat hiburan malam karaoke Glamor dan M'Oke, ditempat tersebut sejumlah pengunjung serta pemandu lagu diperiksa identitas serta dilakukan pengecekan urine.
Usai menyisir dua lokasi hiburan malam, petugas gabungan bergeser menuju Dunia Karaoke untuk melakukan kegiatan yang sama.
Kapolres Tuban, AKBP Oskar Syamsuddin melalui Kasat Narkoba AKP Harjo menjelaskan, operasi gabungan ini merupakan komitmen Satresnarkoba Polres Tuban dalam mendukung Asta Cita program 100 hari kerja Presiden Prabowo Subianto yang salah satunya menekan angka penyalahgunaan narkoba.
“Ada tiga tempat hiburan malam yang kita cek, total sebanyak 86 orang kita lakukan tes urine, hasilnya, 6 orang terindikasi positif benzo (obat penenang, Red),” kata AKP Harjo, Rabu (13/11).
Masih kata AKP Harjo, Satuan yang dipimpinnya akan melakukan pendalaman terhadap 6 orang yang terindikasi positif benzo tersebut sekaligus yang bersangkutan akan dimintai keterangan.
“6 orang itu akan kita mintai keterangan di kantor, apa mungkin mereka mengidap penyakit atau dari resep dokter, semua akan kita dalami,” tutur AKP Harjo.
Lebih lanjut AKP Harjo menegaskan untuk menekan penyalahgunaan narkoba di kabupaten Tuban, ia bersama jajarannya secara berkala akan terus menggelar razia di tempat hiburan malam maupun tempat yang lainnya
"Harapannya kabupaten Tuban bisa bersih dari peredaran Narkoba" Pungkas AKP Harjo. (Red.AL)
0 komentar:
Posting Komentar