Jakarta, mataperistiwa.com – Pengadilan Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC) resmi mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap beberapa tokoh dunia atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan. Di antara nama-nama tersebut adalah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, hingga Presiden Rusia Vladimir Putin. Berikut detail tokoh-tokoh yang menjadi buron ICC:
Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant (Israel)
PM Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant masuk daftar buron ICC pada 21 November 2024. Keduanya dituduh menggunakan kelaparan sebagai metode peperangan dan menyerang penduduk sipil selama agresi militer di Gaza. ICC menyatakan tindakan mereka sebagai kejahatan perang dan kejahatan kemanusiaan yang melibatkan pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya.
Mohammed Deif (Palestina)
Kepala Brigade Al Qassam, Mohammed Deif, juga menjadi target ICC sejak November 2024. Dia diduga kuat bertanggung jawab atas serangkaian kejahatan perang dan kemanusiaan dalam serangan terhadap Israel pada Oktober 2023, termasuk pembunuhan, penyanderaan, dan kekerasan seksual.
Sergei Shoigu dan Valery Gerasimov (Rusia)
Eks Menteri Pertahanan Rusia Sergei Shoigu dan Panglima Militer Valery Gerasimov diburu ICC atas dugaan serangan terhadap objek sipil di Ukraina. Keduanya dituduh menyebabkan kerugian besar pada warga sipil, melanggar hukum perang, dan melakukan tindakan tidak manusiawi.
Vladimir Putin (Rusia)
Presiden Rusia Vladimir Putin menjadi buron ICC sejak Maret 2023 atas dugaan deportasi ilegal ratusan anak Ukraina ke Rusia selama invasi militer. Kasus ini sempat menimbulkan kontroversi global, termasuk memengaruhi kehadiran Putin di sejumlah pertemuan internasional.
Nama Lainnya dalam Daftar ICC
- Omar al Bashir (Sudan): Mantan Presiden Sudan ini telah menjadi buron ICC sejak 2009 atas tuduhan genosida dan kejahatan perang di Darfur.
- Muammar Gaddafi (Libya): Mantan pemimpin Libya ini menjadi target ICC hingga kematiannya pada 2011.
- Laurent Gbagbo (Pantai Gading): Eks Presiden Pantai Gading diburu ICC pada 2011 atas tuduhan kejahatan kemanusiaan pasca-pemilu 2010.
- William Ruto (Kenya): Presiden Kenya saat ini, Ruto, sempat menjadi target ICC terkait kekerasan pasca-pemilu pada 2007.
Langkah ICC ini mendapat beragam respons, baik dukungan atas upaya keadilan global maupun kritik terhadap bias politik dalam proses hukum internasional.(red.k)
0 komentar:
Posting Komentar