Sabtu, 30 November 2024

Mandor SPBU di Kediri Diduga Gelapkan 16.000 Liter Pertalite Subsidi


 KEDIRI, mataperistiwa.com – Seorang mandor Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Pelem, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, berinisial DC, dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan 16.000 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite bersubsidi. Kerugian yang ditimbulkan akibat aksi ini diperkirakan mencapai Rp 226.202.578.

Kasus ini terungkap pada 18 November 2024 setelah Kepala Administrasi SPBU Pelem melakukan audit laporan teller. Dalam audit tersebut, ditemukan adanya selisih pengiriman (delivery order/DO) pertalite yang tidak sesuai dengan data administrasi resmi. Setelah dimintai keterangan, DC mengaku telah menjual BBM bersubsidi tersebut ke SPBU lain di Desa Katang, Kecamatan Ngasem, dengan harga di bawah pasaran.

"Modus yang dilakukan terlapor adalah menjual BBM subsidi dengan harga lebih rendah ke SPBU lain. Kami menemukan indikasi keterlibatan pihak lain, termasuk sopir truk tangki dan kemungkinan oknum karyawan Pertamina," ungkap Eko Budiono, penasihat hukum dari Kepala Administrasi SPBU Pelem, Minggu (1/12/2024).

Eko menjelaskan, BBM bersubsidi tersebut seharusnya tercatat dalam sistem administrasi SPBU Pelem. Namun, DO yang digunakan DC tidak masuk ke dalam sistem meskipun sudah dibayar penuh ke Pertamina. Ia menambahkan bahwa DC diduga menerima uang sebesar Rp 120 juta dari penjualan ilegal ini.

"BBM bersubsidi adalah barang dengan dana negara di dalamnya. Oleh karena itu, Pertamina seharusnya ikut bertindak untuk menindaklanjuti kasus ini, karena kejadian seperti ini merugikan banyak pihak," tegas Eko.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri, AKP Fauzi Pratama, membenarkan adanya laporan kasus penggelapan ini. "Kami sudah menerima laporan dan sedang melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat," ujar AKP Fauzi.

Kasus ini menjadi perhatian karena melibatkan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat. Polres Kediri memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas untuk menegakkan hukum dan mencegah kejadian serupa di masa depan.(red.k)

0 komentar:

Posting Komentar