Jakarta, mataperistiwa.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan bahwa utang pemerintah Indonesia hingga 30 November 2024 mencapai Rp 8.680,13 triliun. Angka ini meningkat sebesar Rp 119,77 triliun dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang tercatat Rp 8.560,36 triliun.
Peningkatan jumlah utang ini juga mendorong rasio utang terhadap produk
domestik bruto (PDB) naik menjadi 39,20% dari sebelumnya 38,66%. Meski
mendekati angka 40%, Kemenkeu menegaskan bahwa rasio ini masih dalam batas aman
yang ditetapkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara,
yaitu 60% dari PDB.
“Rasio utang per akhir November 2024 yang tercatat 39,20% terhadap PDB tetap
konsisten terjaga di bawah batas aman 60% PDB,” tulis Kemenkeu dalam laporan
APBN KiTA, Kamis (19/12/2024).
Rincian Utang
Sebagian besar utang pemerintah berasal dari Surat Berharga Negara (SBN)
yang mencapai Rp 7.648,87 triliun atau 88,12% dari total utang. Sisanya,
sebesar Rp 1.031,26 triliun atau 11,88%, berasal dari pinjaman.
Rincian SBN:
- SBN Domestik: Rp 6.173,37
triliun
- Surat
Utang Negara: Rp 4.979,64 triliun
- Surat
Berharga Syariah Negara (SBSN): Rp 1.193,73 triliun
- SBN Valuta Asing: Rp
1.475,50 triliun
- Surat
Utang Negara: Rp 1.082,67 triliun
- SBSN:
Rp 392,83 triliun
Rincian Pinjaman:
- Pinjaman Dalam Negeri: Rp
42,88 triliun
- Pinjaman Luar Negeri: Rp
988,38 triliun
Pengelolaan Utang
Kemenkeu menjelaskan bahwa pemerintah terus mengelola utang secara hati-hati
untuk menjaga kesinambungan fiskal. Fokus pengelolaan mencakup risiko suku
bunga, mata uang, likuiditas, dan jadwal jatuh tempo.
“Profil jatuh tempo utang Indonesia cukup aman dengan rata-rata waktu jatuh
tempo (average time maturity/ATM) di 8 tahun. Pemerintah mengutamakan pengadaan
utang berjangka waktu menengah hingga panjang,” jelas Kemenkeu.
Dengan kenaikan utang ini, pemerintah tetap optimistis bahwa pengelolaan portofolio utang yang cermat akan mampu menjaga stabilitas fiskal. Namun, masyarakat terus memantau perkembangan ini, terutama terkait dampaknya terhadap ekonomi nasional di masa mendatang. (Red. B)
0 komentar:
Posting Komentar