Rabu, 18 Desember 2024

Diskon Listrik 50% & Bantuan Beras Hanya 2 Bulan, Ini Alasan Pemerintah


Jakarta, mataperistiwa.com – Pemerintah mendapat kritik dari para ekonom terkait bantuan diskon listrik 50% dan pembagian beras 10 kilogram (kg) yang hanya berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025. Kebijakan ini disebut kurang efektif untuk mengatasi dampak jangka panjang dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai langkah pemerintah ini hanya bersifat temporer dan kurang inovatif. “Bantuan seperti diskon listrik dan bantuan beras hanya berlaku dua bulan, sementara efek negatif kenaikan PPN 12% berdampak jangka panjang,” ujar Bhima, Kamis (19/12/2024).

Alasan Pemerintah

Menanggapi kritik tersebut, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menghadapi siklus tekanan inflasi yang biasanya tinggi di awal tahun, terutama setelah momen Natal dan Tahun Baru.

Diskon tarif listrik 50% untuk dua bulan pertama 2025 dan bantuan pangan berupa 10 kg beras per bulan untuk 16 juta keluarga bertujuan menekan inflasi serta menjaga daya beli masyarakat di kuartal I-2025.

“Awal tahun menjadi periode kritis bagi pemerintah. Dengan bantuan ini, diharapkan inflasi dapat terkendali, daya beli meningkat, dan pertumbuhan ekonomi di kuartal I tetap terjaga,” kata Ferry.

Fokus pada Komponen Inflasi

Menurut Ferry, tarif listrik merupakan salah satu penyumbang inflasi terbesar setelah bahan pangan. Oleh karena itu, diskon listrik selama dua bulan awal 2025 diharapkan dapat membantu mengurangi beban rumah tangga dan menjaga stabilitas harga.

“Kami memetakan siklus inflasi, di mana tekanan biasanya tinggi pada akhir dan awal tahun. Kebijakan ini diambil untuk memastikan inflasi tetap berada dalam rentang sasaran, sekaligus menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi di awal tahun,” tambahnya.

Kritik dan Tantangan

Meski demikian, beberapa pihak menilai bantuan tersebut belum cukup untuk mengatasi dampak kenaikan PPN yang bersifat jangka panjang. Para ekonom mendorong pemerintah untuk menghadirkan kebijakan yang lebih berorientasi jangka panjang guna menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat secara menyeluruh.

Pemerintah menyatakan akan terus memantau efektivitas kebijakan ini dan memastikan bahwa langkah-langkah yang diambil dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan perekonomian nasional. (Red, B)

 

0 komentar:

Posting Komentar