Rabu, 18 Desember 2024

Tiket KA Februari 2025 Belum Tersedia, KAI Fokus Finalisasi Jadwal Baru

 


Jakarta,  mataperistiwa.com – PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) belum membuka layanan pemesanan tiket untuk perjalanan Februari 2025. Hal ini disebabkan proses finalisasi Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 yang sedang dilakukan bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan bahwa proses finalisasi ini melibatkan penyesuaian jadwal perjalanan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan.

"Finalisasi Gapeka 2025 dilakukan untuk memastikan operasional kereta api berjalan optimal dan sesuai kebutuhan masyarakat. Kami memahami pelanggan membutuhkan kepastian jadwal perjalanan, dan kami terus bekerja keras untuk menyelesaikannya," ujar Anne, Kamis (19/12/2024).

Apa Itu Gapeka?

Gapeka merupakan pedoman operasional perjalanan kereta api yang mencakup informasi stasiun, waktu, jarak, kecepatan, serta posisi kereta saat berangkat, bersilang, bersusulan, atau berhenti. Penyesuaian Gapeka 2025 akan mulai berlaku efektif pada 1 Februari 2025.

Jadwal Pemesanan Tiket

Anne menyebutkan bahwa penyesuaian jadwal perjalanan masih berlangsung, dan pemesanan tiket untuk Februari 2025 diperkirakan dapat dimulai pada pekan pertama Januari 2025, sekitar H-30 sebelum keberangkatan.

Namun, tidak semua jadwal perjalanan kereta api akan langsung tersedia pada hari pertama pembukaan pemesanan tiket. KAI berkomitmen memberikan informasi terbaru melalui saluran resmi seperti situs kai.id dan media sosial @KAI121.

Imbauan untuk Pelanggan

Para pelanggan diimbau untuk memantau update dari KAI dan bersabar selama proses ini berlangsung. "Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, dan kami yakin finalisasi Gapeka 2025 ini akan mendukung peningkatan layanan secara menyeluruh," tambah Anne.

Dengan penyesuaian ini, diharapkan perjalanan kereta api ke depannya semakin terorganisir dan memenuhi kebutuhan masyarakat di berbagai daerah. (Red. B)

 

0 komentar:

Posting Komentar