banner 728x250

Diduga Pengerjaan Proyek Ruas Jalan Majau – Mekarwangi Diduga Abaikan APD K3

  • Share
banner 468x60

 

Example 300x600

PANDEGLANG — Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang dilaksanakan diruas jalan Majau-Mekarwangi kecamatan Saketi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten dengan nilai kontrak Rp 3.846.430.000,- sumber dana (APBD) tahun 2025 dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Dari hasil pantauan Awak media di lapangan Kamis (31/06/2025), proyek tersebut dikerjakan oleh CV. Cakra Dua Bersama dan Konsultan Pengawas PT. BIGHI Konsultan Perkasa. dalam kegiatannya diduga telah mengabaikan APD (Alat Pelindung Diri).

Salah satu pekerja yang enggan disebutkan namanya mengatakan, bahwa. Kalau Sepatu Boot, dan rompi ada, tapi kalau helm dan sarung tangan kami tidak dikasih Kami kerja disini borongan dibayar Rp 140.000 permeter persegi/kubikasi pungkasnya.

Sementara Itu Pihak CV. Cakra Dua Bersama belum memberikan hak jawab dan Klarifikasinya sampai ditayangkannya pemberitaan”. (red)

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *