Banten,- Dugaan praktik kolusi dan penyalahgunaan wewenang dalam proyek infrastruktur kembali mencuat, kali ini menyoroti oknum Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) II Banten. Minggu, 05/10/2025
Oknum tersebut diduga kuat telah melakukan rekayasa proses lelang proyek demi menguntungkan kelompok tertentu yang merupakan kroninya.
Eli Sahroni yang biasa disebut King Badak mengungkapkan bahwa oknum Kasatker diduga lihai menyusun desain proyek yang secara teknis telah diarahkan sedemikian rupa. Tujuannya adalah memastikan proyek hanya dapat dikerjakan oleh pihak-pihak tertentu yang telah dipersiapkan.
“Pola ini secara sengaja menutup peluang bagi para pengusaha lokal untuk bersaing secara sehat dalam proses tender,” ujarnya
Lebih lanjut King Badak menuturkan, banyak pengusaha lokal yang akhirnya tumbang menjadi tumbal dari permainan busuk ini. Padahal, sesuai amanat Presiden dan semangat pembangunan Daerah, semestinya pengusaha lokal yang diutamakan.
Kecurigaan ini semakin menguat setelah hasil lelang proyek Jalan Nasional Simpang Bayah jatuh ke tangan kontraktor asal luar daerah, yakni pengusaha asal Bekasi. Imbuhnya
Dugaan rekayasa juga terjadi pada proses penentuan pelaksana proyek yang awalnya merupakan proyek aspirasi salah satu anggota Komisi V DPR RI. Adapun desain rekayasa itu diantaranya adalah Perubahan Skema Lelang Proyek yang semula direncanakan menggunakan skema e-katalog diubah menjadi semi lelang terbuka.
Bukan hanya itu Kata King Badak, perusahaan yang akan menjadi pemenang tender sudah disiapkan oleh “Genk Kasatker” sebelum proses lelang selesai, bahkan ditenggarai dugaan adanya keterlibatan oknum Legislatif yang ikut bermain di balik layar untuk memuluskan permainan ini.
Demi memuluskan aksi dan menekan potensi perlawanan dari pesaing, oknum Kasatker PJN II Banten diduga nekat mencatut nama salah satu tokoh besar yang dikenal sebagai perwira tinggi aktif di Kepolisian Daerah (Korps Coklat) Provinsi Banten. Ujar King Badak
Hal tersebut sebagai tameng atau perisai untuk menekan para pesaing dan menutupi praktik kotor tersebut dari sorotan publik maupun pengawasan internal..
Publik dan para pengusaha menuntut agar instansi terkait segera turun tangan untuk mengusut tuntas dugaan kolusi dan penyalahgunaan wewenang ini.
King Badak juga mendesak kepada pihak Inspektorat Jenderal Kementerian PUPR, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk segera melakukan penyelidikan intensif atas kasus ini.
“Rakyat menunggu keadilan. Banten tidak boleh menjadi ladang subur bagi mafia proyek. Sudah saatnya praktik kotor ini dibongkar tuntas!” tutup King Badak. //Red







