Banten – Setelah meloloskan perusahaan kontraktor asal Bekasi Jawa Barat pada lelang terbuka proyek pembangunan jalan nasional Simpang – Bayah di kantor balai PJN 2 Banten Maret tahun 2025 dengan nilai pagu sebesar Rp 50 milyar dimenangkan PT Terolete asal Bekasi dengan penawaran Rp. 43 milyar. Berdasarkan informasi dan investigasi, perusahaan kontraktor Bekasi itu merupakan Genknya Narto Kepala Satker PJN 2 Banten, dimana pekerjaan pembangunan betonisasi jalan Nasional dari simpang Malingping hingga Bayah dilaksanakan oleh RAA pengusaha asal Lebak sebagai kuasa direktur PT Torelete Bekasi yang juga sama-sama Genknya Narto Kasatker PJN 2 Banten.
Kini hal serupa terjadi pada lelang proyek pembangunan jalan Nasional Sukawaris Kecamatan Cikeusik kabupaten Pandeglang dengan siasat liciknya Kasatker, pemenangnya adalah kontraktor asal Lampung, Faisal pemilik perusahaanya dengan penawaran terendah kisaran sebesar Rp 12 milyar dari nilai pagu Rp 14 milyar lebih. Hasil penelusuran kontraktor itu masih Genknya Narto Kasatker.
” Dengan penomena itu sudah terlihat akan terjadi lagi seperti proyek simpang Bayah pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan oleh oknum anggota legislator Lebak fraksi PPP JAA melalui pola kuasa direktur “, kata king Badak panggilan akrabnya Eli Sahroni
Eli Sahroni aktivis Banten mengatakan, awalnya menggunakan e-Katalog, mengingat proyek itu murni aspirasi anggota komisi 5 dapil Banten 1 Lebak Pandeglang. Namun karena ada kepentingan lain dengan kewenangan satker balai, PJN e-katalog di rubah menjadi lelang semi terbuka, padahal itu murni proyek aspirasi sebagai pemilik secara politik adalah anggota komisi 5 DPR RI asal dapil Banten 1 Lebak Pandeglang, sedangkan pihak balai adalah yang berkaitan dengan teknis kewenanganya.
” Bisa saja konspirasi pihak aspirasi dengan balai PJN 2 Banten dalam proses lelang,tak ada yang tidak mungkin terjadi“, kata king Badak lagi
Dikatakannya, sedangkan segmen satu proyek pembangunan jalan Nasional Sukawaris Kecamatan Cikeusik itu konon dimenangkan pengusaha dari keluarga petinggi korp coklat Banten dengan nilai tawaran sebesar Rp 10 milyar dari nilai pagu Rp 12 milyar lebih.
” Catut nama petinggi korp coklat Banten untuk mendapatkan proyek di PJN 2 Banten“, terang King Badak // Red







