banner 728x250

Badak Banten Perjuangan Akan Lakukan Aksi Demontrasi Terkait Kerjasama Wifi BUMDes

  • Share
banner 468x60

Pandeglang,-Badak Banten Perjuangan dengan Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia telah membuka Posko Pengaduan khusus untuk BUMDes dan atau Kepala Desa yang ingin mundur/putus kontrak atas kerjasama usaha wifi dengan Sibernet.

Example 300x600

Selain posko pengaduan, Badak Banten Perjuangan juga akan lakukan aksi demontrasi di depan kantor DPMPD Pandeglang dalam rangka menarik perhatian Publik Pandeglang agar kembali memantau kinerja BUMDes.

Menurut Entus Mujani Sekjen Badak Banten Perjuangan, Kami rasa aksi demontrasi harus kami lakukan dalam rangka menarik perhatian publik, agar masyarakat Pandeglang turut memantau dan mengarahkan BUMDes di Desanya masing-masing untuk mengevaluasi ulang kerjasama wifi yang menurut beberapa BUMDes sendiri tidak menguntungkan.

Dengan publikasi isu melalui aksi demontrasi ini diharapkan ada gelombang dukungan kepada BUMDes dari masyarakat, sehingga BUMDes berani mengambil sikap tegas.

Dari analisa kami di lapangan BUMDes dan para Kepala Desa seolah tersandera oleh sebuah kekuatan birokrasi, sehingga sikap mereka meskipun merasa dirugikan tapi masih takut membuat keputusan untuk meminta kembali modal/deposite dari provider.

Oleh karena itu harus di viralkan dulu di media sosial melalui aksi demontrasi agar dukungan terhadap BUMDes mengalir deras dari masyarakat.

Posko aduan sudah kami buat, dan aksi demo akan segera dilakukan, sehingga BUMDes yang sehat sudah tidak ada alasan lagi untuk takut bertindak ketika didukung penuh oleh masyarakat.

Nanti kita akan bisa melihat berapa BUMDes yang sehat dan berapa BUMDes yang keberadaanya tidak jelas. Karena BUMDes yang sehat akan tergerak oleh kekuatan dukungan masyarakatnya untuk melakukan tindakan yang benar meminta kembali uang deposit dari pihak Provider/putus kontrak.

Kita akan kawal terus persoalan wifi desa ini, sampai ada keberanian BUMDes untuk melakukan upaya putus kontrak dengan provider didorong dengan pembentukan opini publik untuk menggalang dukungan masyarakat Pandeglang.

Dengan cara inu akan banyak BUMDes yang meminta putus kontrak, setelahnya, nanti kita akan tahu apakah klaim depisit ini benar, ataukah hanya kemasan dalam klausul MoU untuk mengelabuhi delik hukum saja.

Bayangkan jika ada 150 BUMDes saja yang mengajukan putus kontrak, berarti uang pengembalian senilai 9 Milyar harus disiapkan provider. Jika pengembalian tidak mereka lakukan, berarti uang deposit itu sebetulnya tidak ada hanya kemasan bahasa dalam klausul perjanjian, sedangkan uangnya sudah tidal ada dikorup oleh mereka. Kata Entus Kamis, 16 Oktober 2025 //Red

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *