Serang, 27 November 2025 – Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR) Kabupaten Pandeglang meminta audiensi ke Direktorat Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum terkait pekerjaan Rehabilitasi Jaringan Utama D.I Kewenangan Daerah Provinsi Banten yang dikerjakan oleh PT. Waskita Karya.
Permohonan audiensi ini dilakukan setelah PBSR tidak mendapatkan respon dari Badan Binaan Wilayah Sungai Cangerang-Ciujung-Cilincing (BBWSC3) Banten, bahkan ketua PBSR, Sanan, mendapatkan intimidasi dari Orang Tidak Dikenal (OTK).
“Permohonan audiensi kami tidak direspon, bahkan saya mendapatkan telpon dari OTK yang mengintimidasi saya,” ungkap Sanan.
Sanan menjelaskan bahwa PBSR ingin mengkaji lebih jauh dan mengawasi pekerjaan PT. Waskita Karya yang dinilai kurang maksimal, agar hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat Kabupaten dan Kota Serang.
Langkah PBSR ini didukung oleh Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang, yang dipimpin oleh Cecep. Ia menilai bahwa langkah PBSR sudah relevan sebagai warga negara untuk mengawal dan mengawasi pekerjaan yang bersumber dari APBN.
“Pekerjaan yang bersumber dari pemerintah, terlebih dari APBN, sudah barang tentu kita sebagai warga negara berhak untuk sama-sama mengawal dan mengawasi,” jelas Cecep.
Cecep juga menyatakan bahwa Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang akan ambil langkah untuk mendukung PBSR dalam menyikapi pekerjaan PT. Waskita Karya.
“Terkait pekerjaan PT. Waskita yang sedang disikapi oleh PBSR, kami Ormas Badak Banten Perjuangan DPC Kabupaten Pandeglang, akan ambil langkah untuk menyikapinya pula,” tutup Cecep. // Red







