banner 728x250

Soroti Dugaan Penyimpangan KDMP, Eli Sahroni: Berpotensi Gagal Dongkrak Ekonomi Desa

  • Share
banner 468x60

Lebak,-Ketua Umum Ormas Badak Banten Perjuangan, Eli Sahroni alias King Badak, menyoroti pelaksanaan pembangunan Gudang dan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilainya sarat persoalan dan berpotensi gagal meningkatkan perekonomian masyarakat pedesaan.

Example 300x600

Sorotan tersebut disampaikan Eli Sahroni menyusul berbagai temuan di lapangan yang menurutnya mengindikasikan dugaan penyimpangan anggaran, persoalan tata kelola, serta pelanggaran administratif terkait lokasi pembangunan.

Eli juga menyinggung PT Agrinas Pangan Nusantara (APN), anak perusahaan BUMN PT Yodya Karya, yang berdiri pada Februari 2025 di bawah naungan BPI Danantara dan ditugaskan mendukung program ketahanan pangan nasional, termasuk pelaksanaan KDMP.

Menurut Eli, mundurnya Angelo De Sousa Mota, seorang ekonom yang sebelumnya menjabat Direktur Utama PT APN, pada Agustus 2025—sekitar lima bulan setelah perusahaan berdiri—patut menjadi perhatian publik.

“Seorang ekonom yang mengundurkan diri dari posisi strategis tentu menimbulkan pertanyaan. Ini bisa menjadi indikasi adanya kekhawatiran terhadap sistem pengelolaan yang berpotensi bermasalah dan berisiko hukum. Pernyataan ini adalah dugaan yang perlu diuji oleh aparat berwenang,” ujar Eli Sahroni.

Eli Sahroni mengungkapkan, berdasarkan penelusuran tim investigasi dan keterangan sejumlah pihak pelaksana, terdapat dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran negara dan dana yang diterima kontraktor di lapangan.

Ia menyebutkan, anggaran pembangunan fisik satu unit KDMP dikabarkan mencapai sekitar Rp1,6 miliar dari APBN, yang pengelolaannya berada di bawah tanggung jawab PT APN.

“Dari pengakuan sejumlah kontraktor pelaksana, dana yang mereka terima tidak sebesar nilai anggaran tersebut. Ada yang menerima di atas Rp1 miliar dan ada pula yang di bawah Rp1 miliar. Ini tentu perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang,” kata Eli Sahroni.

Eli menegaskan, pernyataan tersebut berdasarkan informasi yang diterimanya, dan menyerahkan sepenuhnya pembuktian kepada aparat penegak hukum.

Selain dugaan anggaran, Eli Sahroni juga menyoroti lokasi pembangunan KDMP di Kabupaten Lebak, Banten, yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan administrasi wilayah desa.

Ia mengungkapkan, di sejumlah lokasi pembangunan tidak ditemukan papan informasi proyek, serta terdapat bangunan KDMP yang diduga berdiri di luar wilayah administrasi desa yang bersangkutan.

“Pembangunan yang dipaksakan tanpa memperhatikan batas wilayah desa berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan dan memicu konflik sosial di kemudian hari,” ujarnya.

Salah satu contoh yang disampaikan Eli adalah pembangunan KDMP Desa Cimenga, Kecamatan Cijaku, yang menurutnya berada di lahan milik Desa Kersaratu, Kecamatan Malingping.

“Ini berpotensi melanggar ketentuan tentang batas wilayah desa dan bisa memicu konflik antarwarga dua desa,” kata Eli Sahroni dalam keterangannya kepada media, Minggu 08/02/2026.

Ia juga menyebut kasus lain di Desa Cipendeuy, Kecamatan Malingping, di mana bangunan KDMP diduga berdiri di atas lahan wakaf pemakaman, sebagaimana tercatat di Kantor Kementerian Agama setempat.

Eli Sahroni menegaskan bahwa berbagai persoalan tersebut bukan bagian dari tujuan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong kedaulatan dan ketahanan pangan nasional.

“Tidak mungkin Presiden memerintahkan pembangunan KDMP di wilayah desa lain atau di atas lahan bermasalah. Ini patut diduga akibat lemahnya pengawasan di daerah,” ujarnya.

Ia pun meminta PT Agrinas Pangan Nusantara sebagai pihak yang bertanggung jawab untuk segera membentuk tim khusus dari pusat yang bersifat independen guna mengawasi pelaksanaan pembangunan KDMP di daerah.

“Jika tidak segera dibenahi, ini bisa menjadi preseden buruk. Pemerintah pusat dan pihak terkait harus turun tangan langsung agar program strategis nasional ini tidak menyimpang dari tujuan awal,” pungkas Eli Sahroni. //Red

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *