Pandeglang, – Penolakan kontrol sosial yang dilakukan SPPG Yayasan Penggerak Pembangunan Indonesia di Menes kini viral dan menuai kritik luas. Satgas MBG Kabupaten Pandeglang angkat bicara.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah program Badan Gizi Nasional (BGN). Ini program pemerintah yang wajib transparan ke publik karena menggunakan anggaran dari pajak rakyat.
Doni Hermawan, Wakil Satgas MBG Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa SPPG tidak boleh menghalangi tugas jurnalistik. Hal itu disampaikan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu 18 April 2026.
“Tidak boleh menghalangi pemberitaan. SPPG seharusnya menyampaikan fakta sebenarnya,” ujar Doni Hermawan.
Doni menyebut pihaknya sudah menegur SPPG Yayasan Penggerak Pembangunan Indonesia terkait insiden pengusiran awak media di dapur Menes pada Jumat 17 April 2026. Saat itu, relawan dapur melarang media masuk dengan dalih harus izin Koramil, sementara Kepala SPPG dan Aslap tidak berada di lokasi.
Menurut Doni, seluruh SPPG di Pandeglang wajib terbuka terhadap kontrol sosial. Dalih SOP pembatasan kunjungan BGN tidak bisa dipakai untuk menutup akses pers yang sudah dibekali surat tugas dan dilindungi UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Anggaran MBG ini uang rakyat. Kalau bersih kenapa harus ditutupi. Justru publik berhak tahu dapurnya layak atau tidak,” tegasnya.
Satgas MBG Pandeglang memastikan akan mengevaluasi SPPG yang terbukti menghalangi kerja jurnalistik. Doni juga meminta seluruh pengelola SPPG membaca ulang juknis BGN agar tidak salah tafsir soal transparansi.
Kasus Menes menambah panjang daftar buruk tata kelola MBG di Pandeglang setelah sebelumnya ditemukan SPPG beroperasi tanpa IPAL dan kendaraan distribusi tanpa stiker BGN. //Red







