PANDEGLANG – Program bantuan beras Bulog di Desa Padamulya, Kecamatan Angsana, Kabupaten Pandeglang, kembali menuai sorotan. Pasalnya, dalam penyalurannya ditemukan dugaan carut-marut data penerima manfaat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Berdasarkan hasil penelusuran tim media di lapangan, terdapat sejumlah nama KPM yang tidak jelas keberadaan alamat maupun siapa sebenarnya yang menerima bantuan tersebut.
Salah satunya atas nama Allya dengan alamat Jl. Diponorogo SP 2 (Angsana Padamulya) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 36010748 10930001. Bantuan beras tersebut diduga kuat diambil oleh Darma, selaku RW yang beralamat di Kampung Cilampung.
Kasus serupa juga terjadi pada nama Devi Anggraeni, beralamat di Kampung Pager Haur (Angsana Padamulya) dengan NIK 3603225010840014. Bantuan tersebut diduga diambil oleh Sakman, RW Kampung Cibeunying.
Lebih mengejutkan lagi, dari total 295 KPM penerima bantuan beras Bulog di Desa Padamulya, terdapat sekitar 81 KPM yang berstatus ditolak oleh sistem aplikasi Bulog. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar terkait mekanisme pendataan hingga proses distribusi yang dilakukan oleh aparat desa maupun oknum RT/RW setempat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menuturkan, penyaluran bantuan beras kali ini memang penuh kejanggalan.
“Kami sebagai masyarakat kecil sangat berharap bantuan itu sampai langsung ke penerima yang berhak. Tapi kalau datanya saja tidak jelas, bahkan ada yang diambil oleh orang lain, ini jelas merugikan,” ujarnya dengan nada kecewa.
Warga lainnya mendesak agar aparat terkait segera turun tangan melakukan pengecekan ulang.
“Jangan sampai bantuan ini jadi bancakan oknum. Bantuan dari pemerintah harus transparan dan tidak boleh dimainkan,” tegasnya.//Red







