banner 728x250

Proyek Paving Blok Pasirdurung Diduga Asal Jadi, Camat Sindangresmi Diduga Lemah Dalam Pengawasan, Kepala Desa Bungkam

  • Share
banner 468x60

PANDEGLANG, – Dugaan proyek pembangunan paving blok di Desa Pasirdurung Kecamatan Sindangresmi Kabupaten Pandeglang terus menuai sorotan publik. Senin, 01/09/2025

Example 300x600

Proyek yang diduga tidak transparan bisa termasuk pelanggaran terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP). Hal tersebut terjadi diduga karena lemahnya pengawasan dari pihak Kecamatan.

Camat Sindangresmi, Muklis, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya memberikan jawaban normatif. Ia menyebut bahwa salah satu tugas kecamatan adalah monitoring dan evaluasi (monev).

“Terima kasih atas informasinya, salah satu tugas kecamatan dalam penggunaan dana desa yaitu melakukan monitoring dan evaluasi, jadi nanti akan kita laksanakan monev. Semoga kita selalu dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat,” ungkapnya.

Namun, saat ditanya lebih rinci mengenai sumber dana proyek paving blok di Pasirdurung, jawaban Muklis justru mengejutkan. “Ada papan pemberitahuan nggak di situ?” balasnya. Jawaban ini dianggap publik sebagai bentuk pengalihan tanggung jawab dan menimbulkan dugaan adanya pembiaran.

Sementara itu, Kepala Desa Pasirdurung memilih bungkam. Hingga berita ini diturunkan, konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak mendapat jawaban. Sikap diam kepala desa justru memperkuat dugaan adanya ketidakberesan dalam proyek tersebut.

Proyek paving blok ini dikeluhkan warga, keluhan datang dari warga yang menyaksikan langsung kondisi paving blok di lapangan. “Banyak yang patah dan ancur. Kalau dilihat, kualitasnya asal-asalan, kayak nggak sesuai standar. Ucapnya

Ia pun menambahkan, Kalau proyeknya dikerjakan serius, nggak mungkin baru dipasang sudah pada rusak. Tegas salah seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Jaka Somantri Tim Investigasi DPC Badak Banten Perjuangan Kabupaten Pandeglang pun ikut geram. Dirinya menilai lemahnya pengawasan dari camat menjadi pintu masuk dan membuka celak tindakan KKN”.

Hal ini jelas mencederai hak masyarakat. Uang negara itu harus dipertanggungjawabkan secara transparan, bukan asal bangun. Kalau camat jawabnya normatif, kepala desa malah bungkam, wajar kalau publik mencurigai ada permainan,” tegas Jaka

Kini publik menunggu langkah nyata Pemkab Pandeglang, Inspektorat, dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan proyek bermasalah tersebut. Sebab jika dibiarkan, praktik semacam ini hanya akan menambah deretan buruk wajah tata kelola dana desa di Pandeglang. //Red

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *