banner 728x250

Aliansi Banten Raya Bongkar Dugaan KKN pada Proyek Jalan, DPUPR Banten Didorong Lakukan Evaluasi Menyeluruh

  • Share
banner 468x60

BANTEN – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Banten Raya (ABR) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan aspirasi dan kekecewaan terhadap banyaknya persoalan pembangunan infrastruktur di Provinsi Banten, khususnya proyek jalan, yang diduga kuat terdapat praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Iim Mukhoiri Adnan menegaskan bahwa sejumlah proyek pembangunan jalan di Kabupaten Pandeglang menunjukkan indikasi kegagalan konstruksi dan lemahnya pengawasan dari DPUPR Banten.

Example 300x600

Iim menyebutkan salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah rehabilitasi Ruas Jalan Saketi–Picung yang dikerjakan oleh CV Tri Sula Karya Putra dan diawasi oleh CV Maha Karya Utama. Proyek dengan pagu anggaran Rp2.588.639.000,00 dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2025 itu diduga menggunakan material galian C ilegal, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan kepatuhan terhadap aturan.

Selain itu, ABR juga menyoroti proyek rehabilitasi Ruas Jalan Sodong–Kadubera yang dikerjakan CV Vir Maju Bersama dengan nilai pagu anggaran Rp3.896.448.000,00. Proyek tersebut diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi serta Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Banyak jalan yang baru dibangun namun sudah rusak dan akhirnya dibongkar ulang. Ini menunjukkan adanya dugaan kegagalan perencanaan dan pelaksanaan,” tegas Iim.

ABR menganggap bahwa persoalan ini tidak hanya terjadi pada level kontraktor, tetapi juga menunjukkan lemahnya fungsi pengawasan internal DPUPR Banten.

“Kami menilai UPTD PJJ Wilayah Pandeglang turut lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hingga saat ini DPUPR belum memberikan tanggapan yang jelas. Jika tidak ada langkah konkret, kami pastikan akan menggelar aksi jilid II dengan massa lebih besar,” ujar Iim.

Dalam pernyataannya, ABR juga mengapresiasi langkah Gubernur Banten Andra Soni yang tengah mendorong percepatan pembangunan infrastruktur dan tata ruang. Namun, mahasiswa menyayangkan fakta di lapangan yang menunjukkan dugaan penyimpangan oleh oknum-oknum di DPUPR.
“Kami mendukung visi Gubernur dalam pembangunan yang bersih dan berkualitas, tetapi kenyataan di lapangan menunjukkan lemahnya kontrol dan dugaan penyimpangan yang dapat mencoreng misi tersebut,” tambah Iim.

ABR menegaskan bahwa aksi ini merupakan panggilan moral agar pemerintah bersikap tegas dan melakukan pembenahan internal di DPUPR.
“Jika praktik-praktik seperti ini dibiarkan, kemajuan Provinsi Banten tidak akan terwujud. Kami akan terus mengawasi dan tidak tinggal diam ketika pembangunan yang seharusnya bermanfaat justru membuka peluang korupsi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Iim. // Red

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *