.
BANTEN,,- Peredaran gelap narkoba di Provinsi Banten kini semakin marak, dari dalam Lapaspun seorang bandar masih bisa mengendalikan peredaran barang haram ini sampai ke tangan pemakai. Kamis, 28/08/2025
Seperti halnya yang terjadi di wilayah Desa Sumber Waras Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak, diduga barang haram ini beredar atas kendali bandar asal malingping yang kini mendekam di lapas Tangerang dengan menggunakan alat bantu peta dan alat komunikasi Handphone.
Erot Rohman Waketum DPP Badak Banten Perjuangan kepada awak media mengatakan, Saya sebagai warga disini merasa resah dengan marakmya peredaran gelap narkoba di kampung kami. Banyak anak muda saat ini terpapar. Untuk itu saya mengajak kepada semua pihak untuk bersama-sama menghentiian peredaran gelap Narkoba di Wilayah Kecamatan Malingping ini.
Lebih lanjut ia mengatakan, peredaran narkoba di wilayah kami ini diduga dikendalikan oleh AF warga kampung Pagenggang RT 002/001 Desa Sumber Waras Kecamatan Malingping yang saat ini mendekam di Lapas Tangerang. Adapun bukti pendukung keterlibatan AF sudah kami kantongi. Ujar Erot
Namun yang kami heran, kata Erot Menambahkan, kenapa seorang Napi yang berada di Lapas masih bisa memegang HP, padahal SOP di Lapas tidak memperbolehkannya. Hal ini menimbulkan dugaan kuat ada oknum di Lapas Tangerang tersebut yang membantu AF melancarkan aksinya.
“Penyalaggunaan Narkoba di Wilayah Malingping ini sudah sangat meresahkan, oleh karena kami meminta kepada Aparat Penegah Hukum dan BNN Provinsi Banten agar segera membongkar dan menghentikan peredaran gelap narkoba di wilayah kami ini dan menangkap para pelakunya”. Pungkas Erot Rohman.
//Red







