Pandeglang,-Anomali bisnis dengan skema kerjasama yang hanya menguntungkan satu pihak terjadi pada skema kerjasama usaha wifi BUMDes dengan provider G-net. Hal itu terjadi diduga karena adanya pengkondisian dan campur tangan dari oknum Pejabat kala itu.
Provider G-Net mendapatkan karpet merah untuk menjangkau semua Desa di Kabupaten Pandeglang nyaris tanpa modal karena biaya pemasangan sampai ke tingkat konsumen menggunakan modal BUMDes.
Menurut salah satu Sekdes di Pandeglang bahwa bisnis kerjasama wifi BUMDes dengan Provider G-Net itu memakai dana BUMDes sebesar Rp. 60.000.000,- dan kemungkinan besar G-Net sendiri tidak keluar modal.
“Kerjasama Bisnis Wifi dibiaya BUMDes, sedangkan provider G-Net sendiri nyaris tidak keluar modal, Namun bagi hasil ke BUMDes sangat minim hanya 30%. Padahal untuk mendapatkan bagi hasil sebesar itu jika kerjasama dengan provider lain BUMDes tidak harus keluar modal awal, hanya mencari konsumen di lapangan, dapat bagi hasil”. Terangnya
Sementara, Entus Mujani Sekjen DPP Badak Banten Perjuangan mengatakan, Provider G-Net sukses melakukan penetrasi pasar hingga pelosok Desa di Kabupaten Pandeglang diduga kuat ada peran penting oknum Pejabat.
Ia melanjutkan, Ketika kita mengkaji lebih dalam tentang kerjasama usaha wifi BUMDes dengan Provider G-Net ini, ditemukan sesuatu yang janggal dimana BUMDes sebagain pemilik modal pemodal (investor,-red) sekaligus pelaksana usaha di lapangan hanya mendapatkan bagi hasil sebesar 30%. Seharusnya BUMDes mendapatkan bagi hasil yang lebih besar daripada G-Net karena BUMDes lah yang membiayai.
Bagi BUMDes yang sehat banyak yang mengeluh / complaint atas apa yang tertuang dalam MoU bisnis wifi tersebut dan meminta adanya revisi dalam point bagi hasilnya. Namun banyak juga yang adem adem saja, mumgkin pengelola BUMDesnya yang tidak peduli atau bisa jadi BUMDes nya tidak berjalan, hanya menjad tameng Kepala Desa. Ujar Entus
Lalu awak media melakukan konfirmasi kepada ASDA eks Kepala DPMPD kala itu. Beliau menyampaikan via.Whatsapp, Ke Kadis DPMPD saja, saya ga pernah mengeluarkan kebijakan itu, mangga tanya saja, Yang ada desa masing masing mengajukan di dalam dana desa, itu pun hanya beberapa desa saja. Terangnya // Red







