LEBAK– Ormas Badak Banten Perjuangan meminta Inspektorat Kabupaten Lebak bersikap adil dan profesional dalam penanganan kasus pelanggaran etik terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Lebak.
Kasus solihin staf Dinas Sosial diduga melakukan pungli kepada warga saat melakukan pelayanan.
Kasus itu mencuat di dunia maya setelah video yang merekam Solihin dibentak berulang kali dengan nada kasar oleh Bedi Kepala Desa Rahong Kecamatan Malingping.
” Saat melayani warga yang minta BPJS di aktifkan. Solihin ASN Dinsos meminta uang rokok kepada warga, namun merasa tak terima warganya dimintai uang rokok Bedi Kades Rahong mendatangin Solihin sambil membentak berulang kali dengan nada kasar dan mengatakan anjing juga setan kepada Solihin“. Kata Eli Sahroni
Dikatakan Eli Sahroni juga bahwa kasus Solihin memang harus diperiksa sesuai prosedur, akan tetapi tak bisa dituduhkan perbuatan Solihin terjadi kepada setiap pemohon BPJS, artinya kasus itu hanya cukup dikasus pungli yang telah terjadi ,diluar itu tidak bisa karena tak ada bukti kejadian. ” Pungli 400 rb itu perkara kecil, dan jangan di politisir dan Inspektorat harus adil dan profesional”, kata Eli Sahroni lagi
Eli Sahroni Meminta Inspektorat buka mata terhadap kasus Solihin dan kasus lain yang tidak dilakukan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga telah melakukan pelanggaran kode etik. Diantaranya Rusito Kepala Inspektorat Lebak yang diduga melakukan tindakan kriminal, menganiaya pegawai sukwan Kantor Inspektorat empat bulan lalu dimana korban mengalami luka memar. Kasus itu tak bisa di proses penanganan hukum pidananya karena delik aduan kecuali korban melaporkan ke pihak APH. Akan tetapi pelanggaran etiknya itu seharusnya dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.
” Terkait kasus itu, kenapa tindakan hukum kode etiknya tidak ditegakan kepada Rusito, apakah merasa enggan karena beliau itu pejabat tinggi Inspektorat, atau karena ada aturan bagi pejabat yang melakukan kesalahan tak bisa dilakukan pemperiksaan“, kata Eli Sahroni
Dikatakan Eli Sahroni, Inspektorat Lebak juga harus berani membuka duhaan kasus Kepala Desa Rahong Kecamatan Malingping atas dugaan hilangnya ratusan karung beras bansos untuk masyarakat kurang mampu.
” Kasus hilangnya ratusan karung beras bansos muncul di media online, maka pihak Inspektorat tak ada alasan untuk tidak melakukan pemeriksaan terhadap Kades Rahong. Jangan tebang pilih sikat setiap adanya pelanggaran etik”, kata King Badak panggilan akrab ketum Badak Banten Perjuangan. //Red







