Pandeglang,-Pembangunan SDN Kutakarang II Kecamatan Cibitung Kabupaten Pandeglang disoal oleh Ketua DPAC Badak Banten Perjuangan Cibaliung. Jum’at, 15/08/2025
Pasalnya, terlihat jelas pekerjaan pondasi tidak memakai pasir urug sebagai dasaran dan kedalaman pondasi hanya sekitar 25 cm yang tertimbun tanah, dan terlihat para pekerja tidak ada satupun yang memakai APD.
Suanda Ketua DPAC Badak Banten Perjuangan Cibaliung kepada awak media mengatakan, Bagaimana kualitas bangunannya akan bagus?, sedangkan pondasinya saja dibuat asal-asalan dengan kedalaman yang tidak sesuai spesifikasi.
Perlu diketahui bahwa pondasi sebagai struktur dasar pekerjaan yang menjadi tumpuan beban beratnya bangunan keseluruhan. Maka Sebaik apapun bangunan diatasnya, jika pondasinya lemah akan berakibat buruk pada kualitas bangunan itu sendiri, seperti dinding mudah retak dan goyah karena lemahnya kestabilan struktur bangunan. Ujar Suanda
Apalagi, kata Suanda, di Kutakarang ini tanahnya berpasir dan labil juga dekat dengan pusat titik gempa yang sering terjadi di ujung barat pulau Jawa, sehingga kami khawatir bangunan SDN Kutakarang ini kedepannya mudah rusak.
Dengan anggaran biaya sebesar itu, seharusnya pengerjaan bangunan SDN Kutakarang ini tidak dibuat asal-asalan. Ini harusnya tugas konsultan pengawas untuk mengawasi proses pekerjaan dari awal hingga selesai agar bangunannya berkualitas.
“Jangan-jangan konsultan pengawasnya abay terjadap tugasnya, karena lokasi Kuta karang yang jauh dari pusat Kota Pandeglang, atau patut diduga ada kongkalingkong dengan pihak pelaksana. Ujar Suanda menggerutu
Ditambah lagi kami melihat pekerja yang ada tidak ada satupun yang menggunakan APD seperti Helm, rompi, dan sepatu proyek. Sehingga kuat dugaan kami bahwa pihak pelaksana yakni CV Amirah Putri Firmansyah mengabaikan K3.
Untuk itu kami memimta kepada Dinas Pendidikan dan Olahraga (DINDIKPORA) Kabupaten Pandeglang agar menegur pihak pelaksana dan sekaligus konsultan pengawasnya.
Juga kami minta kepada APH untuk turun mengecek ko lokasi serta menindak tegas pengusaha yang nakal seperti ini. Tegas Suanda
Dari tidak adanya penggunaan pasir urug pondasi dan kedalam pondasi yang asal, kita sudah bisa menafsirkan bahwa kuat dugaan adanya KKN dalam pembangunan SDN Kuta Karang ini. Pungkasnya. // Red







