Banten,- Seorang mengaku pengacara bernama Lilik Turniasih telah berbuat tega menipu sahabatnya sendiri, kini kasus tersebut akan segera dilaporkan korban kepada Aparat Penegak Hukum, Rabu (09/07/2025)
Kata korban kronologis kejadiannya, waktu itu saat saya mengisi kantor dekat kantor oknum pengacara tersebut sekitar tiga tahun yang lalu, saya dipinta bantuan oleh si terduga pelaku, ia meminta bantuan kekurangan modal senilai Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk menebus satu unit mobil yang sudah dipesan konsumennya.
Tanpa curiga karena saya merasa dia itu sahabat, bahkan sudah dianggap saudara sendiri saya menyanggupinya dan saya transferkan uang sesuai yang dia minta, sambil saya berkata kepadanya “Sebetulnya saya juga butuh mobil untuk kaki”.
Selang beberapa hari saya tanyakan padanya, Bagaimana sudah jadi transaksinya? Jawab dia,”sudah bang. Nanti saya kasih lebihnya. Oh iya ada mobil nih bang mau dioper seharga Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), mending ditambahin aja ini bang uang yang.ada disaya, tambah 30 juta lagi untuk ambil itu, bagus mobilnya tahun muda merk HRV warna putih. Ujarnya
Selang beberapa minggu mobil yang dijanjikannya tidak kunjung tiba, sedangkan saya ditanyain terus oleh istri mana mobilnya kok belum datang saja.
Untuk menghindari kesalahfahaman dalam rumah tangga saya beserta istri menanyakan langsung ke oknum terduga pelaku tersebut dan saya minta kuitansi atas uang yang saya keluarkan, dia pun menandatangani kuitansi bermeterai senilai Rp. 50 juta tersebut dan berjanji akan segera mengirim mobilnya.
Semingu ditanya belum ada, tambah lagi dua minggu, sampai berbulan-bulan mobil yang dijanjikannya tidak kunjung tiba. Sampai akhirnya saya minta uang kembali.
Dia mencicil pengembalian uang saya bahkan sampai setahun belum lunas juga, sampai tahun 2024 tersisa uang 12 juta lagi yang belum dilunasinya.
Di tahun 2024, si terduga pelaku menyampaikan permohonan maaf ke saya, mohon maaf bang mobil yang saya janjikan tahun kemarin itu ada kendala bla bla bla, sekarang unit sudah ada, abang tambahin lagi ya uangnya. Kata dia sambil meyakinkan.
Lagi lagi saya terpedaya , karena rasa iba dan ingin menjaga hubungan persaudaraan, saya maafkan perbuatannya dan saya tambah lagi uang kepadanya, kali ini dia berikan saya jaminan sebuah mobil avanza veloz warna silver.
Selang beberapa bulan kemudian saya ditelpon pemilik rentalan, mobil mau diambil katanya. Sedangkan unit yang dijanjikan terduga pelaku belum kunjung datang.
Namun untuk kebaikan semuanya, saya serahkan mobil avanza rentalan tersebut ke pemiliknya. Tapi sebelumnya saya pastiian dulu pada terduga pelaku bahwa mobil pesanan saya agar segera dikirimkan. Diapun menjanjikan akan segera dikirim unit sesuai pesanan.
Minggu berlalu, bulan berganti bahkan tahunpun berubah jadi 2025 mobil yang terduga pelaku janjikan tidak kunjung datang.
“Saya akan segera laporkan kasus ini kepada pihak kepolisian”. Ujar korban
Korban menyatakan bahwa dirinya dalam jangka waktu dekat ini akan segera lapor ke Polres Serang kota, karena TKP pada saat transaksi berada di wilkum Polres Kota Serang, Sekaligus menyerahkan bukti-buktinya dari mulai kuitansi, bukti transfer sampai screenshot percakapan dengan terduga pelaku dari awal sampai hari ini. Ungkapnya
Korban sudah geram, melindungi penjahat sama dengan mendukung kejahatan. Ucapnya
Saya sudah sangat bersabar dan menghargai dia, menunggu i’tikad baiknya selama beberapa tahun, ini sudah lebih dari batas kesabaran. Ucap Korban
Korbanpun menegaskan, maaf sekarang saya akan bertindak, upaya saya menjaga persahabatan dan kekeluargaan ternyata tidak pernah dihargai. Bukan saya tega tapi ini demi untuk melawan kejahatan.
( Red )








