banner 728x250

Pengurus DPC Badak Banten Perjuangan Kab. Pandeglang Siapkan Lapdu Terkait Dugaan KKN Dan Penggelapan Gaji Guru Di SMPN 4 Picung.

  • Share
banner 468x60

 

Example 300x600

Pandeglang,- Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Badak Banten Perjuangan Kabupaten Pandeglang siap layangkan laporan pengaduan terkait praktek KKN (Korupsi, kolusi Nepotisme) dan penggelapan ke Aparat Penegak Hukum dalam hal ini unit tipikor Polres Pandeglang.

Cecep Saeful Bahri Ketua Cabang Badak Banten Perjuangan Kabupaten Pandeglang dalam keterangannya mengatakan, kami sudah siapkan 1 bundel Lapdu terkait dugaan kasus KKN di SMPN 4 Picung. Lapdu ini besok lusa akan kami serahkan langsung ke unit Tipikor Polres Pandeglang.

Adapun dugaan praktek KKN di SMPN 4 Picung yang kami lapdukan intinya ada dua hal, yaitu pertama, pemberhentian sepihak guru aktif oleh oknum Kepala sekolah dan honornya tidak dibayarkan (ditilap) oleh oknum tersebut.

Kedua, Ada guru yang tidak pernah mengajar diduga anaknya oknum Kepala Sekolah, ia mendapatkan honorarium dari sekolah walaupun tidak pernah sekalipun datang mengajar di Sekolah tersebut. Terang Cecep


Cecep juga menegaskan, bahwa perbuatan oknum Kepala Sekolah sudah jelas diduga melakukan perbuatan KKN, hal ini harus ditindak tegas sesui dengan peraturan perundang-undangan yakni Undang undang nomor 31 tahun 1999 tentang ” Tindak Pidana Korupsi” dan KUHP pasal 372 tentang “Penggelapan“.

Lapdu ini akan kami kawal sampai tuntas, sampai si terduga pelaku mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Pungkas Cecep Kepada awak Media, Selasa, 05/08/2025.

Red

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *