Pandeglang,-Ditemukan adanya dugaan pungli yang terjadi di SMK Swasta Pelita Cibitung oleh oknum Kepala Sekolah terhadap siswa penerima PIP, membuat gerah berbagai pihak terutama ormas Badak Banten Perjuangan.
Ketua DPC Badak Banten Perjuangan Kabupaten Pandeglang kepada awak media menyatakan bahwa dirinya geram dengan kelakuan oknum Kepala SMKS Pelita Cibitung yang tega melakukan pungli dengan nominal tidak wajar.
“Masa dari Rp.1.800.000,- nilai PIP yang dicairkan, hanya Rp. 500.000,- sampai dengan Rp. 700.000,-saja yang diberikan kepada penerima manfaat”. Ujar Cecep
Cecep juga menuding bahwa pihak sekolah keterlaluan, disaat kondisi ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Bantuan untuk siswa masih saja dikorup oleh oknum Kepala Sekolah.Padahal diketahui bahwa lembaga pendidikan tingkat SMK, selain mendapatkan BOS dari pusat juga dapat bantuan dari Gubernur Banten yakni program sekolah gratis.
“Pihak sekolah sebagai pembina ahlak bagi generasi muda seharusnya memberikan contoh yang baik bagi para siswanya, jangan berperilaku korup. Bagaimana KKN ini bisa hilang dari Negeri Indonesia, jika lembaga pendidikan saja memberikan contoh perilaku korup kepada peserta didiknya”. Tegas Cecep Kepada Media. Minggu. 15/03/2026
Cecep juga mengatakan bahwa dirimya akan membawa persoalan pungli ini ke ranah hukum.
“Kami akan adukan soal pungli ini kepada Dindik Provinsi Banten sebagai pembina SMK agar diberikan pembinaan kepada Kepala Sekolah SMKS Pelita ini. Selain itu kami juga akan laporkan dugaan kasus pungli ini ke Polda Banten agar diproses sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Imbuhnya







