banner 728x250

PKH Cikuya Disorot Tajam: Dugaan Pungli Menguat, Pengelolaan Formulir Cip Bank Mandiri Diduga Bermasalah

  • Share
banner 468x60

PANDEGLANG – Dugaan carut-marut pengelolaan Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menyeruak di Desa Cikuya, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang. Setelah sebelumnya publik dikejutkan oleh pemberitaan soal Formulir SPR atau cip Bank Mandiri yang diduga diserahkan oleh oknum pendamping PKH kepada Ketua BPD tanpa komunikasi dengan pemerintah desa, kini muncul isu baru yang lebih mengkhawatirkan: dugaan pungutan kepada para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dengan nominal bervariasi mulai dari Rp 50 ribu hingga Rp 200 ribu.

Example 300x600

Isu pungutan ini mencuat pada Sabtu (28/11/2025) dan langsung memicu reaksi keras masyarakat maupun organisasi wartawan di Pandeglang.

Warga: KPM Diminta Setor Rp 50 Ribu Hingga Rp 200 Ribu

Seorang warga Desa Cikuya yang meminta namanya dirahasiakan mengungkapkan bahwa ibunya yang menerima bantuan PKH lebih dari Rp 2 juta justru harus menyetor uang kepada ketua RT setempat.

“Ibu saya dapat PKH dua juta lebih, tapi harus setor Rp 200 ribu ke Pak Kasria, RT 16. Bukan hanya ibu saya, yang lain juga. Ada yang kasih Rp 50 ribu, Rp 150 ribu, sampai Rp 200 ribu,” ungkapnya.

Ia juga menuturkan adanya kejanggalan lain: seorang warga yang sebelumnya tercatat aktif sebagai penerima PKH dan BPNT—berdasarkan aplikasi Cek Bansos—tidak mendapatkan Formulir SPR/cip Bank Mandiri, sehingga bantuan tidak bisa dicairkan.

Lebih jauh, warga tersebut menyoroti bahwa proses pengisian Formulir SPR/cip Bank Mandiri disebut dilakukan sepenuhnya oleh Satim, Ketua BPD Desa Cikuya.

“Semua cip bank diisi Pak Satim. Semua KPM PKH ngasih uang rokok ke Pak Satim,” ujarnya.

RT Diduga Terima Uang – Mengaku ‘Benar Ada yang Ngasih’

Mengejutkan, dugaan pungutan tersebut justru dibenarkan oleh Kasria, RT 16 Desa Cikuya, ketika dikonfirmasi.

Dalam keterangannya, Kasria mengakui menerima uang dari sejumlah warga.

“Memang betul ada KPM yang ngasih. Saya ambil, tapi tidak sebesar itu. Dan uangnya saya makan sendiri,” ujarnya sembari tertawa.

Pernyataan ini kian menguatkan dugaan adanya aliran uang dari penerima PKH kepada aparatur lingkungan, meski nilainya masih diperdebatkan.

Kepala Desa Cikuya mengaku pihaknya sama sekali tidak dilibatkan dalam proses penyerahan formulir SPR/cip Bank Mandiri.

“Tidak ada komunikasi dengan pihak desa. Tahu-tahu formulir SPR atau cip Bank Mandiri sudah diserahkan ke Ketua BPD oleh pendamping PKH. Saya juga merasa aneh, kenapa pendamping PKH tidak komunikasi dengan desa, apalagi saat pencairan PKH” tegasnya.

Kepala desa menyayangkan proses distribusi yang tidak transparan tersebut, mengingat pemerintah desa seharusnya menjadi mitra dalam memastikan kelancaran penyaluran bantuan sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, Satim, Ketua BPD Desa Cikuya, serta Iyep, pendamping PKH, masih bungkam seribu bahasa.
Konfirmasi yang disampaikan oleh awak media dan organisasi wartawan tidak mendapat respons hingga kini.

Sikap diam ini justru semakin menimbulkan pertanyaan publik mengenai transparansi dan integritas pelaksanaan program PKH di Desa Cikuya.

Menyikapi munculnya rangkaian dugaan penyimpangan, Gabung Organisasi Wartawan Indonesia (GOWI) — yang beranggotakan Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) dan Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) DPC Pandeglang — menyatakan keprihatinan mendalam.

Ketua GWI DPC Pandeglang, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa dugaan tersebut harus diselidiki secara serius.

“Ini bukan persoalan kecil. Jika benar ada pungutan, manipulasi formulir, atau intervensi cip bank, itu jelas pelanggaran yang merugikan KPM. Kami mendesak aparat terkait segera turun,” tegas Raeynold.

Sementara itu, Sekjen AWDI DPC Pandeglang, Jaka Somantri, menilai kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan dalam pelaksanaan program sosial yang menyangkut hak warga miskin.

“Setiap dugaan penyimpangan dalam PKH tidak boleh dibiarkan. Negara menitipkan amanah kepada pendamping dan perangkat desa. Jika ada yang bermain, harus diusut tuntas,” tegas Jaka.

Publik Menunggu Sikap Dinas Sosial dan Kecamatan Sukaresmi

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang maupun Kecamatan Sukaresmi terkait:

dugaan pungutan KPM PKH,

dugaan penyerahan cip Bank Mandiri yang tidak sesuai prosedur,

dugaan keterlibatan oknum BPD dan pendamping PKH.

Masyarakat berharap aparat terkait dan pemerintah daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh demi menjaga kepercayaan publik terhadap program PKH.// Red

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *