banner 728x250

Soal Tambang Pasir Di Rahong, Eli Sahroni Minta Satpol PP Provinsi Banten Tak Tebang Pilih

  • Share
banner 468x60

Lebak,– Dinas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Provinsi Banten yang memiliki kewenangan menegakan Peraturan Daerah di wilayah satuan kerjanya yakni Provinsi Banten.

Example 300x600

Diantara tugasnya yaitu menindak para penambang bermasalah dengan lingkungan, perizinan, dan juga penggunaan solar subsidi.

Banyak pekerjaan krusial yang menanti sentuhan tangan kesatuan Pol PP di lapangan. Banyak tambang pasir yang mesti ditindak, karena diduga merugikan negara, lantaran bermasalah ikhwal perizinanya“, kata Eli Sahroni

Ditambahkan Eli bahwa di blok Rahong ada dua tambang yang berpotensi disegel atau dipolice line oleh Satpol Pamong Praja Provinsi Banten yaitu : pertama PT Kresna Sehat Indoholand (KSI) yang diduga tidak memiliki izin jual, dan yang kedua tambang H Rudi Suherman yang izinnya sudah habis masa berlakunya di pertengahan febuari 2026 ini.

Dengan demikian, diduga keberadaan tambang pasir ini merugikan negara serta merusak jalan yang merupakan fasilitas umum akibat mobilisasi bertonase besar keluar masuk tambang pasir tersebut.

Kedua pertambangan pasir itu berpotensi untuk disegel oleh pihak Satpol PP lantaran dokumen perizinanya tidak jelas.

Merujuk pada Undang-Undang Minerba tahun 2020 dimana para pengusaha mendapat konsekuensi hukum baik perdata maupun pidana jika terdapat pelanggaran baik administrasi maupun pelanggaran hukum lainnya

Eli Menegaskan, Pekan depan Tim Investigasi dan Advokasi DPP Badak Banten Perjuangan akan melayangkan surat audensi kepada Satpol PP dan Dinas ESDM Provinsi Banten

Keadaan sudah sangat kritis lingkungan makin rusak akibat tambang pasir yang.merajalela dengan arogannya, juga merusak lingkungan dan ekosistem, atas dasar itulah kami akan layangkan surat audensi kepada Satpol PP dan Dinas ESDM Provinsi Banten”. Ujar Eli Sahroni

Sementara itu Kepala Bidang Pertambangan Dinas ESDM Provinsi Banten melalui pesan WhatsApp mengatakan, kami akan segera menindaklanjuti kabar ini dari media.

“Haturnuhun infona kang Eli , segera kita tindak lanjuti kang, punten! akang punya foto lokasinya gak terkait aktifitas mereka”. Ungkap Dedy Kabid Pertambangan. //Red

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *