banner 728x250

Korcam SPPG Cigeulis Bantah Bagi-bagi Amplop ke Wartawan-Ormas: “Tidak Sesuai Fakta

  • Share
banner 468x60

Pandeglang,- Tudingan bagi-bagi amplop berisi uang tunai menyeret Koordinator Kecamatan SPPG Cigeulis, Agung Lodaya. Menanggapi pemberitaan yang viral, Agung angkat bicara dan membantah keras. Ia menyebut informasi yang beredar tidak sesuai fakta.[Korcam]

“Saya merasa perlu meluruskan informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Apa yang diberitakan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang sebenarnya,” tegas Agung saat memberi klarifikasi di Kampung Marapat, Desa Karyabuana, Kecamatan Cigeulis, Jumat 5/6/2026.

Example 300x600

Agung menegaskan dirinya tidak pernah membagikan uang kepada wartawan, organisasi masyarakat, maupun pihak lain dengan tujuan tertentu sebagaimana dituduhkan satu media online.

Menurutnya, hingga kini tidak ada bukti maupun dokumen resmi yang menunjukkan perbuatan itu. Karena itu, ia menilai informasi yang berkembang masih sebatas dugaan dan belum terverifikasi menyeluruh.

Agung juga menyayangkan pemberitaan yang dinilai belum maksimal mengedepankan asas keberimbangan. Ia berharap setiap informasi dikonfirmasi utuh ke semua pihak agar publik mendapat informasi objektif dan proporsional.

“Saya menghormati tugas jurnalistik dan kebebasan pers. Namun saya juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan klarifikasi agar informasi yang diterima publik tidak sepihak,” katanya.

Lebih jauh, Agung menyatakan siap memberi keterangan kepada pihak berwenang bila diperlukan untuk menjernihkan persoalan. Ia tidak keberatan ada proses klarifikasi maupun pemeriksaan sesuai ketentuan.

“Saya siap memberikan penjelasan apabila memang dibutuhkan. Yang terpenting semuanya berdasarkan fakta dan data yang dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.

Menanggapi polemik ini, Tokoh Masyarakat Cigeulis, Encep Dijayakusuma, mengimbau warga tidak terburu-buru menarik kesimpulan sebelum ada hasil klarifikasi maupun pemeriksaan resmi dari instansi terkait.

Encep menegaskan asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan sampai ada fakta hukum yang jelas dan berkekuatan tetap. //Red

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *