Lebak, Tidak dibuka dan ditindaklanjutinya hasil riksus kasus dugaan pungli dan gratifikasi di Puskesmas Kumpay Kecamatan Banjarsari hingga di peti ES-Kan oleh Inspektorat Lebak yang diduga untuk menyelamatkan sejumlah pejabat dan politisi yang terlibat dalam kasus tersebut, membuat publik geram terutama Ormas Badak Banten Perjuangan.
Badak Banten Perjuangan menuntut adanya transparansi dan penegakan aturan seadil-adilnya, Inspektorat Lebak tidak boleh pandang bulu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Hasil riksus harus dibuka dan ditindaklanjuti demi terciptanya tata kelola Pemerintahan yang bersih (Clean Governance). Demikian dikatakan Eli Sahroni Ketua Umum Badak Banten Perjuangan Kepada Awak Media. Selasa,10/03/2026
Diapun menyampaikan bahwa pihaknya akan mengerahkan kekuatan penuh untuk menggelar aksi masa (demontrasi) terkait hal tersebut pasca Hari Raya Idul Fitri.
“Kami harus turun ke jalan, demo berjilid jilid” Kata Eli Sahroni
Karena, Lanjut Eli. Kalau tidak didesak dengan aksi massa, inspektorat ini kerjanya diduga tidak beres, masa hasil riksus yang sudah terang benderang dipeti ES-kan. Padahal publik menunggu tindaklanjut dari hasil riksus tersebut. Ungkapnya
“Aksi Demontrasi pasca lebaran nanti akan kami lakukan di dua titik yakni Depan Kantor DInas Kesehatan juga di Depan kantor Inpektorat Lebak dengan mengerahkan massa sekurang-kurangnya 300 orang”. Ucap Eli
“Bukan hanya itu Pelaporan terkait kasus ini juga akan kami layangkan Ke Aparat Penegak Hukum, beriringan dengan agenda Demo berjilid-jilid tersebut“. Tegasnya //Red







