banner 728x250

IKRAR Desak Satpol PP Pandeglang Bongkar Dugaan THM Ilegal “Room Pantai Kodok” Carita

  • Share
banner 468x60

Pandeglang, Banten,- Dugaan pembiaran tempat hiburan malam (THM) ilegal di Carita memantik reaksi keras. Aktivis Ikatan Rakyat Reformasi (IKRAR), Enji, mendesak Satpol PP Kabupaten Pandeglang bertindak tegas menutup “Room Pantai Kodok” yang diduga tak berizin dan melanggar Perda.

Example 300x600

Lokasi yang dikenal sebagai “Room Pantai Kodok” di Kecamatan Carita itu ramai jadi buah bibir. Spekulasi liar mencuat: beroperasi tanpa izin usaha, langgar Perda Ketertiban Umum, hingga dugaan jam operasional melewati batas.

“Kami sangat menyayangkan persoalan klasik seperti ini. Seperti ada pembiaran. Kami menduga Satpol PP Kab. Pandeglang lemah dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku penegak Perda,” tegas Ketua IKRAR, Enji.

*Diduga Langgar Perda, Satpol PP Dituding Melempem*

Berdasarkan Perda Kabupaten Pandeglang, setiap THM wajib mengantongi izin lengkap dan patuh jam operasional. Jika terbukti tanpa izin, sanksi tegasnya adalah penutupan dan penyegelan. Namun hingga kini, “Room Pantai Kodok” disebut masih leluasa beroperasi.

Enji menilai, lemahnya penindakan membuka pintu masalah baru. Mulai dari keresahan warga, potensi peredaran miras ilegal, hingga konflik sosial. “Jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, maka dikhawatirkan akan bermunculan masalah baru di kemudian hari,” ujarnya.

*Tuntutan: Segel dan Audit Izin*

IKRAR menuntut tiga langkah konkret:
1. *Sidak dan segel* “Room Pantai Kodok” jika terbukti tak berizin.
2. *Audit total* izin THM se-Carita untuk bongkar praktik serupa.
3. *Evaluasi kinerja* Satpol PP sebagai penegak Perda.

“Kami berharap Satpol PP Pandeglang bertindak tegas. Tutup THM Pantai Kodok yang diduga tak berizin dan diduga melanggar Perda,” pungkas Enji.

Hingga berita ini diturunkan, Kasatpol PP Kabupaten Pandeglang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan THM ilegal tersebut. Camat Carita juga belum merespons konfirmasi redaksi.

Penegakan Perda bukan pilihan, tapi kewajiban. Publik Carita menunggu: Satpol PP berani tertibkan, atau ikut “bermalam” dengan pembiaran.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi Satpol PP Pandeglang, pihak pengelola “Room Pantai Kodok”, dan Pemerintah Kecamatan Carita sesuai Kode Etik Jurnalistik. //Red

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *