Pandeglang,-Pengelola PKBM Lestari Kecamatan Cimanggu Kabupaten Pandeglang mengaku sempat dipanggil Kejaksaan Negeri Kabupaten Pandeglang terkait dugaan kasus pemalsuan nota pembelian Laptop.
Menurut keterangan Imin Ketua PKBM Lestari, dirinya dipanggil oleh Kejari Pandeglang karena ia teledor dalam mencantumkan nota pembelian Laptop dalam LPJ PKBM yang ia kelola.
“Waktu itu saya dipanggil Kejari Pandeglang atas dugaan pemalsuan nota pembelian laptop. Sejumlah unit laptop yang dibeli oleh bapak mertua saya dari Jakarta, di LPJ memakai nota toko lokal. Naasnya ketika dikonfirmasi oleh pihak Kejaksaan, toko tersebut tidak mengakui adanya transaksi penjualan laptop dengan PKBM Lestari”. Ujarnya
Masalahnya telak pak, saya tidak bisa berkutik. Kata imin menceritakan secara gamblang terkait kasus yang dialaminya. Namun! Imin melanjutkan ceritanya, saya berupaya semaksimal mungkin agar kasus ini tidak naik ke pengadilan.
“Setelah di BAP, saya mohon keringanan kepada oknum jaksa agar bisa selesai disitu, dan pada waktu itu timbulah angka sekian puluh juta rupiah untuk menutup kasus tersebut”. Ungkapnya
Kemudian, lanjut imin kepada Awak media, Saya diberi waktu sangat mepet sekali untuk menyediakan uang tersebut sampai sampai saya harus menjual motor RX King kesayangan untuk menggenapkan sejumlah uang yang diminta oleh oknum Jaksa tersebut.
“Akhirnya uang sekian puluh juta tersebut terkumpul dan saya serahkan kesana. Alhamdulillah masalahnya selesai”. Terangnya
Mendengar cerita dari Ketua PKBM Lestari tersebut Entus Mujani Sekjen DPP Badak Banten Perjuangan menyayangkan adanya tindakan kejaksaan diluar SOP dan hal ini bisa dikategorikan tindakan melawan hukum yakni dugaan pemerasan.
“Sebagai aparat penegak hukum, pihak kejaksaan tidak dibenarkan meminta sejumlah uang untuk tutup perkara. Untuk itu kami akan laporkan dugaan pemerasan yang dilakukan oknum jaksa tersebut kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia”. Ujar Entus
Saya juga akan mengerahkan masa dari amggota Ormas Badak Banten Perjuangan dari Pandeglang, Lebak, Serang dan Tangerang Raya sebanyak-banyaknya untuk melakukan aksi demontrasi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang dilanjutkan dengan aksi di Kejati Banten untuk mengusut tuntas persoalan ini. Tegasnya // Red







