banner 728x250

Tokoh Pemuda Pandeglang Ancam Laporkan Kontraktor SDN 4 Cahayamekar Bojong ke Kejaksaan

  • Share
banner 468x60

Pandeglang,— Proyek bangunan SDN 4 Cahayamekar, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang Tahun Anggaran 2025, berbuntut panjang.

Example 300x600

Pasalnya, hasil pekerjaan proyek tersebut dikeluhkan pihak sekolah. Berdasarkan investigasi tim yang turun langsung ke lapangan, ditemukan beberapa item pekerjaan yang diduga tidak sempurna, bahkan ada yang tidak diselesaikan.

Temuan ini disikapi keras oleh tokoh pemuda Pandeglang, Ilma Fatwa. Ia menegaskan, penyedia jasa pekerjaan harus bertanggung jawab penuh atas mutu dan penyelesaian proyek yang dibiayai uang negara.

“Ini uang rakyat. Kalau kerjanya asal-asalan dan tidak tuntas, itu sama saja merampok hak anak sekolah. Kontraktor harus bertanggung jawab,” tegas Ilma Fatwa, Sabtu 9 Mei 2026.

*Akan Laporkan ke Kejaksaan*

Ilma Fatwa menyatakan tidak akan segan-segan melaporkan pihak kontraktor ke Kejaksaan Negeri Pandeglang. Langkah hukum itu diambil atas dugaan perbuatan yang merugikan keuangan negara.

“Saya akan laporkan kontraktornya ke Kejaksaan. Biar APH yang uji, apakah ada unsur tindak pidana korupsi atau tidak. Kalau bangunan sekolah saja dikorupsi, mau jadi apa generasi kita?” sentil Ilma.

*Dindikpora Diminta Evaluasi Tim PHO*

Selain melaporkan kontraktor, Ilma Fatwa juga mendesak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pandeglang untuk segera mengevaluasi Tim PHO/Provisional Hand Over.

“PHO itu gerbang terakhir sebelum proyek dibayar lunas. Kalau pekerjaan tidak selesai tapi bisa lolos PHO, patut diduga ada manipulasi kegiatan. Tim PHO harus diperiksa,” tutup Ilma.

Dugaan manipulasi PHO ini, kata Ilma, berbahaya karena bisa jadi modus berulang di proyek sekolah lain. Ia meminta Inspektorat dan BPK RI Perwakilan Banten turun audit.

*Tuntutan Tokoh Pemuda:*
1. *Dindikpora Pandeglang*: Buka kontrak, RAB, dan berita acara PHO SDN 4 Cahayamekar ke publik.
2. *Kontraktor*: Segera tuntaskan pekerjaan yang mangkrak. Kembalikan kerugian negara jika terbukti.
3. *Inspektorat Pandeglang*: Audit investigatif proyek Dindikpora 2025, fokus pada sekolah yang lapor rusak.
4. *Kejari Pandeglang*: Terima laporan masyarakat dan lidik dugaan korupsi proyek sekolah.

“Jangan sampai anak-anak Cahayamekar belajar di gedung yang cacat mutu. Pendidikan itu investasi bangsa, bukan bancakan kontraktor,” pungkas Ilma.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor pelaksana,dan Dindikpora Kabupaten Pandeglang belum di konfirmasi. //Red

banner 325x300
banner 120x600
  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *